Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 25 Jan 2024

Cak Imin Tanggapi Pernyataan Jokowi Soal Presiden Boleh Berkampanye


Cak Imin Tanggapi Pernyataan Jokowi Soal Presiden Boleh Berkampanye Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Calon Wakil Presiden nomor urut satu, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang menegaskan kalau dirinya selaku kepala negara boleh berkampanye dan berpihak dalam Pemilihan Umum 2024.

Disebut Muhaimin bahwa presiden adalah pemimpin tertinggi dalam berbagai aspek, termasuk konstitusi, kemanusiaan, dan keberagaman budaya, yang harus dijaga marwahnya dengan sungguh-sungguh.

Ia menyatakan kekhawatirannya atas dampak keberpihakan presiden dalam kampanye, meskipun mengakui bahwa hal itu adalah hak prerogatifnya.

“Saya sangat sedih mendengar presiden akan kampanye. Meskipun itu hak beliau, kita perlu menjaga marwah kepemimpinan, karena keberpihakan bisa mengganggu hal tersebut,” tegas Cak Muhaimin saat menghadiri Haul Mbah Abu Amar Khotib Di Pondok Pesantren Ar-Raudlo Berbaur, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, Rabu (24/1/24) malam.

Ketika dimintai tanggapan terkait pandangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan tidak ada larangan hukum terhadap presiden mendukung salah satu paslon, Muhaimin menyatakan bahwa secara hukum memang tidak ada yang salah.

Namun, ia menekankan pentingnya penilaian masyarakat terhadap tindakan tersebut. “Jadi biar masyarakat yang menilai,” pungkas Cak Imin.

Artikel ini telah dibaca 28 kali

Baca Lainnya

RSD Kalisat Bekali Seluruh Pegawai soal Disiplin ASN, Keselamatan Pasien Jadi Prioritas 

20 Oktober 2026 - 16:47

Legislator Puguh Dorong Seleksi Dewan Pendidikan 2027–2032 Transparan dan Representatif

20 Oktober 2026 - 10:31

DPRD Jatim Desak Pengawasan Narkoba Diperkuat hingga Permukiman

20 Oktober 2026 - 10:26

Soal Gaji ASN via Koperasi Merah Putih, Sri Untari: Pengurus Belum Memadai

20 Oktober 2026 - 10:11

PT Jatim Graha Utama Jadi Perseroda, DPRD Jatim Soroti Modal Dasar Rp 950 Miliar

20 Oktober 2026 - 09:13

Melesat Kencang di Misano, Ramadhipa Tutup Musim dengan Podium

20 Oktober 2026 - 06:46

Trending di Kabar Otomotif