Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 20 Okt 2026

RSD Kalisat Bekali Seluruh Pegawai soal Disiplin ASN, Keselamatan Pasien Jadi Prioritas 


RSD Kalisat Bekali Seluruh Pegawai soal Disiplin ASN, Keselamatan Pasien Jadi Prioritas  Perbesar

Jember, Kabarpas.com – Rumah Sakit Daerah (RSD) Kalisat, Kabupaten Jember menggelar sosialisasi disiplin aparatur sipil negara (ASN) selama dua hari, 19–20 Oktober 2026. Kegiatan ini diikuti 299 pegawai, mulai dari pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu, hingga PPPK paruh waktu.

Sosialisasi tersebut bertujuan memperkuat kedisiplinan pegawai dalam menjalankan tugas, terutama terkait ketepatan waktu, kepatuhan terhadap aturan kepegawaian, serta tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada pasien.

 

Kasubbag Kepegawaian dan Pengembangan SDM RSD Kalisat, Hari Basuki mengatakan sosialisasi disiplin ASN merupakan kegiatan berkala yang diperlukan untuk mengingatkan pegawai agar konsisten menerapkan aturan dalam pekerjaan sehari-hari.

 

“Tujuannya agar semua staf bisa disiplin, datang tepat waktu, kemudian pulang tepat waktu, dan lain sebagainya,” ungkapnya.

 

Hari menuturkan, kedisiplinan pegawai rumah sakit tidak sekadar berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan administrasi. Hal tersebut juga berhubungan langsung dengan kelancaran pelayanan dan keselamatan pasien.

 

“Memang sasaran rumah sakit adalah keselamatan pasien. Dengan disiplin, jangan sampai pelayanan dan keselamatan pasien terganggu,” ujarnya.

 

Untuk memastikan pelayanan kepada pasien tetap berjalan, RSD Kalisat membagi pelaksanaan sosialisasi ke dalam empat sesi. Dengan pengaturan tersebut, pegawai dapat mengikuti kegiatan tanpa harus meninggalkan tanggung jawab pelayanan secara bersamaan.

 

Hari menjelaskan, materi sosialisasi tidak hanya membahas ketepatan waktu dan kepatuhan terhadap ketentuan kepegawaian. Pegawai juga diingatkan mengenai larangan praktik judi online yang berpotensi menimbulkan persoalan keuangan dan berdampak terhadap kedisiplinan kerja.

 

Selain itu, sosialisasi mencakup pemahaman mengenai prosedur kepegawaian, termasuk ketentuan perceraian bagi ASN. Menurut Hari, pegawai perlu memahami aturan yang berlaku agar setiap persoalan kepegawaian dapat ditangani sesuai prosedur.

 

Dia menambahkan, sosialisasi serupa akan terus dilakukan secara berkala, dengan jeda sekitar enam bulan atau menyesuaikan kebutuhan institusi.

 

“Ini sebagai pengingat bagi semua. Aturannya sudah jelas, sehingga perlu terus disampaikan agar dipahami dan dijalankan,” jelasnya.

 

Sementara itu, Direktur RSD Kalisat, Nurullah Hidajahningtyas berharap sosialisasi tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan formalitas. Ia ingin materi yang disampaikan benar-benar diterapkan oleh seluruh pegawai dalam menjalankan tugas.

Menurutnya, peningkatan kedisiplinan menjadi salah satu upaya untuk membangun lingkungan kerja yang bertanggung jawab dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. (dan/ian).

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Legislator Puguh Dorong Seleksi Dewan Pendidikan 2027–2032 Transparan dan Representatif

20 Oktober 2026 - 10:31

DPRD Jatim Desak Pengawasan Narkoba Diperkuat hingga Permukiman

20 Oktober 2026 - 10:26

Soal Gaji ASN via Koperasi Merah Putih, Sri Untari: Pengurus Belum Memadai

20 Oktober 2026 - 10:11

PT Jatim Graha Utama Jadi Perseroda, DPRD Jatim Soroti Modal Dasar Rp 950 Miliar

20 Oktober 2026 - 09:13

Melesat Kencang di Misano, Ramadhipa Tutup Musim dengan Podium

20 Oktober 2026 - 06:46

Pemkab Probolinggo dan RS Graha Sehat Teken Perpanjangan Perjanjian Kerjasama POKAK

20 Oktober 2026 - 06:43

Trending di Kabar Probolinggo