Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 20 Okt 2026

Soal Gaji ASN via Koperasi Merah Putih, Sri Untari: Pengurus Belum Memadai


Soal Gaji ASN via Koperasi Merah Putih, Sri Untari: Pengurus Belum Memadai Perbesar

Surabaya, Kabarpas.com – Wacana Kementerian Koperasi yang meminta gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dibayarkan melalui Koperasi Merah Putih dinilai kurang tepat dan tidak sesuai dengan kondisi saat ini.

Penegasan itu disampaikan Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Sri Untari Bisowarno. Menurutnya, penataan penyaluran gaji ASN yang berjalan saat ini melalui bank daerah untuk ASN tingkat daerah dan bank Himbara untuk ASN pusat, sudah sangat baik dan ideal.

 

“Banyak hal yang masih belum ada kesiapan bila pembayaran gaji ASN dilakukan di Koperasi Merah Putih. Ini akan menimbulkan kegaduhan bila dipaksakan,” ujar Untari, Minggu (19/10/2026).

 

Mantan Ketua Dekopin itu menyebut ada beberapa alasan mendasar mengapa wacana tersebut belum tepat diterapkan.

 

Pertama, kapasitas pengurus belum memadai. Pengurus Koperasi Merah Putih dinilai masih belum memiliki kapasitas yang cukup untuk mengelola dan menjalankan tugas kepengurusan dengan baik.

 

Kedua, minimnya pengalaman manajemen di lapangan. Manajemen yang telah dilatih masih belum banyak terjun langsung ke wilayah koperasi masing-masing secara optimal.

 

Ketiga, infrastruktur belum siap. Dari kondisi di lapangan, kesiapan infrastruktur Koperasi Merah Putih belum memadai, karena sebagian besar baru melakukan praktik di beberapa atau belasan koperasi saja dari ribuan koperasi yang ada.

 

“Ini bila dipaksakan akan berpotensi mengganggu rutinitas penerimaan gaji ASN di tingkat desa atau daerah yang biasanya berjumlah belasan orang, baik PNS, P3K, maupun PKWT,” tegasnya.

Melihat berbagai kendala infrastruktur dan kesiapan sumber daya manusia tersebut, Sri Untari meminta Kementerian Koperasi untuk mengkaji ulang serta menelaah kembali wacana tersebut.

Ia berharap ASN dapat terus bekerja secara tenang dan optimal sesuai dengan sistem perbankan yang selama ini sudah mapan di masing-masing daerah, guna menghindari potensi kendala yang justru merepotkan berbagai pihak.

“Ingat ASN adalah garda terdepan dalam pelayanan ke masyarakat. Janganlah membuat kebijakan yang akan malah mempersulit mereka. Masih banyak yang bisa dilakukan untuk lebih memberdayakan Koperasi Merah Putih,” pungkas legislator asal Daerah Pemilihan Malang Raya itu. (dit/ian).

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Legislator Puguh Dorong Seleksi Dewan Pendidikan 2027–2032 Transparan dan Representatif

20 Oktober 2026 - 10:31

DPRD Jatim Desak Pengawasan Narkoba Diperkuat hingga Permukiman

20 Oktober 2026 - 10:26

PT Jatim Graha Utama Jadi Perseroda, DPRD Jatim Soroti Modal Dasar Rp 950 Miliar

20 Oktober 2026 - 09:13

Melesat Kencang di Misano, Ramadhipa Tutup Musim dengan Podium

20 Oktober 2026 - 06:46

Pemkab Probolinggo dan RS Graha Sehat Teken Perpanjangan Perjanjian Kerjasama POKAK

20 Oktober 2026 - 06:43

DPRD Kabupaten Probolinggo Soroti Kuota Naker Lokal hingga Perlindungan Petani

19 Oktober 2026 - 20:49

Trending di Kabar Probolinggo