Reporter : Dimaz Zidan
Editor : Agus Hartanto
___________________________________
Probolinggo (Kabarpas.com) – Pemerintah sudah menetapkan bulan Agustus dan September 2017 sebagai Bulan Kampanye Imunisasi Campak dan Rubella atau ‘’Measles-Rubella’’ (MR). Pemberian imunisasi ini dilaksanakan serentak di Indonesia baik di lingkungan pendidikan maupun pusat pelayanan kesehatan.
Senin (4/9/2017), Camat Krejengan Rachmad Hidayanto didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Krejengan Ny. Hana Rachmad memantau langsung pemberian imunisasi Campak dan Rubella di sejumlah sekolah di area kerjanya.
Virus Rubela ini sangat berbahaya, maka dari itu Pemerintah mengadakan Gerakan Imunisasi Campak dan Rubela serempak se-Indonesia dibulan Agustus sampai dengan September. “Dengan pemberian vaksin ini saya sangat berharap tidak ada satupun warga Kecamatan Krejengan yang terkena virus itu,” kata Rachmad.
Selain di posyandu dan puskesmas, pemberian imunisasi Campak dan Rubella itu salah satunya dilakukan di SMPN 1 Krejengan. Satu persatu, murid SMPN 1 Krejengan rela antri untuk mendapatkan suntikan imunisasi Campak dan Rubella dari petugas medis Puskesmas Krejengan
Upaya ini dilakukan, untuk mengawal target yang sudah ditetapkan Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI bahwa untuk Pulau Jawa, 95 persen dari 34 juta sasaran imunisasi tahun 2017 ini mendapat vaksin imunisasi MR
Untuk di wilayah Kecamatan Krejengan bersamaan dengan jadwal masuk sekolah Rachmad Hidayanto optimis bisa mencapai 95% dari sasaran sebanyak 8.617 orang yang terdiri atas balita usia 9 bulan sampai dengan anak usia 15 tahun.
“Saat ini sudah tercapai 3.202 orang atau 37,2%. Karena untuk sasaran anak usia sekolah baru dimulai sekarang, bersama tim medis dari Puskesmas Krejengan InsyaAllah bulan depan target kami bisa tuntas,” tegasnya.
Seperti yang diketahui bahwa Campak dapat menyebabkan komplikasi yang serius, antara lain radang paru, radang otak, kebutaan, gizi buruk dan bahkan kematian. Sedangkan Rubella akan menimbulkan penyakit ringan jika menjangkiti anak-anak, tetapi jika menjangkiti ibu hamil maka bisa menyebabkan keguguran atau kecacatan pada bayi yang dilahirkan.
“Oleh sebab itu, dengan pelaksanaan imunisasi ini diharapkan dapat menghapus kasus campak-rubella dan komplikasinya,” terang lelaki yang hobi sepakbola ini.
Rachmad melanjutkan, bahwa imunisasi ini diberikan kepada anak usia 9 bulan hingga 15 tahun. Tujuannya, untuk mencegah semakin meluasnya penyakit campak dan rubella. “Terlebih, Pemerintah telah menargetkan bahwa pada tahun 2020, Indonesia bebas penyakit Campak dan Rubella,” pungkasnya. (zid/gus).

















