Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 16 Des 2020

Cegah Penyebaran Covid-19, Jam Kunjungan di Rutan Kraksaan Ditiadakan


Cegah Penyebaran Covid-19, Jam Kunjungan di Rutan Kraksaan Ditiadakan Perbesar

Probolinggo, Kabarpas.com – Sebagai upaya untuk menindaklanjuti Instruksi Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE Nomor 440/662/426.102/2020 Tentang Pencegahan Covid-19 di Kabupaten Probolinggo, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kraksaan membuat kebijakan dengan meniadakan sementara jam kunjungan.

Kebijakan ini diambil karena menyikapi semakin meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Probolinggo, khususnya yang berasal dari kluster perkantoran. Kebijakan peniadaan sementara jam kunjungan di Rutan Kelas II B Kraksaan ini dilakukan mulai Selasa (8/12/2020) hingga batas waktu yang masih belum bisa ditentukan.

“Sesuai dengan instruksi dari Bupati Probolinggo berkaitan dengan kondisi Covid-19 yang memburuk, maka kami juga turut menyesuaikan untuk membatasi penyebaran itu,” kata Kepala Rutan Kelas II B Kraksaan Mohammad Kafi.

Menurut Kafi, sebelum peraturan itu diterapkan masyarakat masih bisa berkunjung dan tatap muka dengan keluarganya yang menjadi warga binaan Rutan Kelas II B Kraksaan. Namun, saat ini selama peniadaan jam kunjungan tatap muka diganti secara online melalui video call yang sudah disediakan.

“Dulu masih boleh ketemu langsung. Tapi untuk saat ini, dengan melihat situasi yang belum memungkinkan karena lonjakan kasus Covid-19, maka sementara dilakukan secara online saja,” jelasnya.

Tidak hanya itu jelas Kafi, kebijakan tersebut juga diberlakukan kepada pegawai rutan. Sebab, pengunjung yang datang dari luar dapat berpotensi menularkan virus kepada petugas sehingga langkah antisipasi perlu dilakukan.

“Yang jelas dengan semakin meningkatnya kasus Covid-19 ini, penutupan layanan tatap muka memang perlu dilakukan untuk berjaga-jaga. Jika memang membutuhkan petugas, bisa menghubungi petugas pada nomor yang telah disediakan,” pungkasnya. (Mel/Sho).

Artikel ini telah dibaca 18 kali

Baca Lainnya

Tembakau Paiton VO Probolinggo Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis

19 September 2026 - 22:55

Penilik Sukapura-INOVASI Gelar Workshop Pengembangan Literasi bagi Guru PAUD

18 September 2026 - 11:40

Diperta Kabupaten Probolinggo Perkuat Stok Benih Tembakau Paiton 4

15 September 2026 - 10:39

KREASI Kalbar Kunjungi SDN Sukapura 3, Pelajari Praktik Pembelajaran Kelas Rangkap

13 September 2026 - 23:13

Modul Kepemimpinan Disiapkan untuk Perkuat Pembelajaran Kelas Rangkap

12 September 2026 - 14:50

Tiga Emas Disapu Bersih, FAJI Probolinggo Kuasai Slalom Kejurprov 2026

5 September 2026 - 17:01

Trending di Kabar Probolinggo