Reporter : Ajo
Editor : Diaz Octa
Pasuruan, Kabarpas.com – Pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di bengkel Armada Motor di Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Pohjentrek, Polres Pasuruan Kota.
Deny Setiawan (41), warga Kelurahan Purworejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, diamankan karena mencuri besi tua senilai 17 juta rupiah.
Penangkapan tersebut berawal dari laporan korban Moch. Romli (42) pemilik bengkel.
Dilaporkan bahwa pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan mekanik di bengkel tersebut, mengambil barang-barang berupa besi tua/rongsokan sisa onderdil kendaraan truk yang diletakkan berserakan di dalam area gudang bengkel. Kemudian barang-barang tersebut diangkut menggunakan mobil pikap inventaris bengkel.
“Barang hasil curian dijual kepada seorang penadah dan menghasilkan uang tunai,” ungkap Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto kepada Kabarpas.com.
Pelaku diamankan bersama barang bukti 4 buah tromol kendaraan truk, 3 set peer kendaraan truk bagian depan, serta 5 buah piringan kampas rem belakang kendaraan truk.
“Kami akan terus melakukan pengembangan penyelidikan dan mengamankan DPO satu tersangka lainnya,” pungkasnya. (ajo/diz).

















