Jember, Kabarpas.com – Pemkab Jember menargetkan peningkatan status Universal Health Coverage (UHC) dari kategori Madya menuju UHC Utama pada 2026. Namun di balik capaian tersebut, akurasi data kependudukan khususnya data kematian, masih menjadi tantangan utama yang harus dibenahi.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes Dalduk KB) Jember, Muhammad Zamroni menyebut persoalan data menjadi krusial karena berpengaruh langsung terhadap ketepatan sasaran penerima manfaat dan efisiensi anggaran.
“Data kematian yang belum sepenuhnya sinkron bisa berdampak pada pengelolaan anggaran UHC. Karena itu kami terus mengawal agar tepat sasaran dan tidak terjadi kebocoran,” kata Zamroni di Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemkab Jember mendorong sinergi lintas sektor hingga ke level kewilayahan. Kolaborasi dengan camat, Muspika, puskesmas, dan perangkat desa dinilai menjadi kunci dalam pemutakhiran data kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Langkah ini menjadi kelanjutan dari capaian Jember yang baru saja meraih Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 Kategori Madya di tingkat nasional. Penghargaan tersebut diberikan atas konsistensi daerah dalam mendukung pelaksanaan Program JKN.
Pada tahun 2026, Pemkab Jember mengalokasikan anggaran sekitar Rp340 miliar untuk menopang keberlanjutan UHC, terutama bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan melalui skema bantuan iuran daerah.
Selain penguatan data dan pengawasan anggaran, pemerintah daerah kini fokus memenuhi indikator yang dipersyaratkan untuk naik kelas ke UHC Utama. Koordinasi intens dilakukan bersama BPJS Kesehatan untuk menjaga cakupan dan meningkatkan keaktifan peserta.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember, Yessy Novita menjelaskan bahwa dari sekitar 2,6 juta penduduk, cakupan kepesertaan JKN di Jember telah mencapai 98 persen, dengan tingkat keaktifan peserta di kisaran 80 persen.
“Masih ada sekitar 20 persen peserta yang belum aktif secara optimal. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama,” ujarnya.
Strategi percepatan ke depan akan difokuskan pada perluasan kepesertaan mandiri bagi masyarakat mampu, optimalisasi bantuan iuran pemerintah daerah, serta memastikan seluruh badan usaha mendaftarkan karyawannya ke dalam Program JKN. (dan/ian).

















