Reporter : Muhammad Khamim
Editor : Titin Sukmawati
Pasuruan, Kabarpas.com- Penggiat sosial dan advokasi yang tergabung dalam Gerakan Aktifis Sosial dan Advokasi Pasuruan (GRAK SIAP), mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan. Kedatangan mereka ini dalam rangka untuk melaporkan dugaan banyaknya billboard bodong yang selama ini banyak dijumpai di sejumlah titik di wilayah Kota Pasuruan.
Di kantor Kejari Kota Pasuruan, perwakilan dari GRAK SIAP, Ali Kadjong ditemui langsung oleh Kasi Pidsus Kota Pasuruan, Asep Sunarsa. Dalam pertemuan itu, Ali Kadjong menyampaikan bahwa ada dugaan yang mengarah kepada tindak pidana non prosedural dan penyalahgunaan wewenang terkait banyaknya billboard diduga bodong.
“Kami para aktivis GRAK SIAP menuntut untuk dilakukannya pemanggilan kepada pihak-pihak terkait agar memperjelas dugaan bilboard bodong. Yakni, mulai dari perijinan pendiriannya sampai kepada pembayaran pajaknya,” ujar Ali Kadjong, perwakilan dari GRAK SIAP, Senin (15/7/2019).
Sementara itu, Kasi Pidsus Asep Sunarsa mengatakan, pihaknya telah menampung laporan tersebut dan selanjutnya akan dikoordinasikan dengan pimpinannya.
“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran para aktivis yang tergabung Gerakan Aktifis Sosial dan Advokasi Pasuruan, semua penyampaian akan kami sampaikan kepada bapak Kajari,” tutupnya. (mim/tin).

















