Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 22 Jan 2024

Demi Biaya Nikah, Sepasang Kekasih di Pasuruan Nekat Curi Motor


Demi Biaya Nikah, Sepasang Kekasih di Pasuruan Nekat Curi Motor Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Sepasang kekasih asal Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan kepergok hendak curi motor milik pengunjung minimarket di Kelurahan Bendo Mungal, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan pada Kamis (18/01/2024) lalu.

Aksi pencurian motor yang dilakukan oleh sepasang kekasih bernama Muhammad Agus Andriyanto dan Siti Masruroh Azizi itu tak berjalan mulus, karena aksinya kepergok karyawan mini market tersebut. Tak ayal mereka berhasil diamankan oleh karyawan minimarket dan warga sekitar lalu diserahkan ke pihak kepolisian.

Dalam rekaman CCTV terlihat mereka datang ke minimarket menggunakan sepeda motor matic. Nampak pelaku perempuan memantau situasi sementara pelaku laki-laki bertugas mengeksekusi motor milik pengunjung minimarket.

“Kedua pelaku ini merupakan pasangan kekasih. Dan dari hasil pengembangan mereka telah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak 4 kali,” ujar Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, dalam press release yang digelar di halaman Mapolres setempat. Senin (22/1/2024).

Dijelaskan, para pelaku mengaku bahwa aksi pencurian motor yang dilakukannya tersebut dikarenakan demi biaya pernikahan mereka.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pasangan kekasih ini dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. (emn/gus).

Artikel ini telah dibaca 119 kali

Baca Lainnya

RSD Kalisat Bekali Seluruh Pegawai soal Disiplin ASN, Keselamatan Pasien Jadi Prioritas 

20 Oktober 2026 - 16:47

Legislator Puguh Dorong Seleksi Dewan Pendidikan 2027–2032 Transparan dan Representatif

20 Oktober 2026 - 10:31

DPRD Jatim Desak Pengawasan Narkoba Diperkuat hingga Permukiman

20 Oktober 2026 - 10:26

Soal Gaji ASN via Koperasi Merah Putih, Sri Untari: Pengurus Belum Memadai

20 Oktober 2026 - 10:11

PT Jatim Graha Utama Jadi Perseroda, DPRD Jatim Soroti Modal Dasar Rp 950 Miliar

20 Oktober 2026 - 09:13

Melesat Kencang di Misano, Ramadhipa Tutup Musim dengan Podium

20 Oktober 2026 - 06:46

Trending di Kabar Otomotif