Reporter: Hari Purnomo
Editor : Memey Mega
___________________________________
Banyuwangi (Kabarpas.com) – Sebanyak 30 warga mendatangi Polsek Wongsorejo untuk melaporkan Sekretaris Desa (Sekdes) Bajul Mati, Sulton Bausir terkait dugaan penggelapan uang pengurusan akta tanah di Kecamatan Wongsorejo.
Kedatangan warga diterima langsung oleh Kapolres Wongsorejo, Iptu Kusmin yang menyatakan menerima aduan terkait dugaan penggelapan dana. Dugaan tersebut berkaitan dengan tidak diberikannya buktu kuitansi penyerahan uang kepada Sekdes.
”Untuk laporan warga terkait kepengurusan akte tanah yang dilakukan oleh Sekdes Bajul Mati sudah saya terima. Untuk menguatkan perkara semua warga Bajul Mati yang jadi korban sebanyak 100 orang akan saya suruh membuat pernyataan di atas materai,” ungkap Kusmin kepada Kabarpas.com biro Banyuwangi.
Sementara itu, ditemui di tempat berbeda, Sulton mengaku kecewa terhadap warganya karena melaporkan dirinya ke Mapolsek Wongsorejo dengan tuduhan melakukan penggelapan uang kepengurusan akta tanah di Desa Bajul Mati.
Menurut Sulton, tuduhan tersebut mengada-ada dan terkesan dipolitisir oleh oknum tidak bertanggung jawab yang ingin menjatuhkan dirinya dari jabatan Sekdes.
“Buat apa saya lakukan mas, sama sekali tidak ada untungnya, yang saya terima pengajuan hanya 20 orang dan itupun sudah ada buktinya kalau sudah saya daftarkan,” ungkapnya.
Di lain pihak, salah satu saksi bernama Awik (45) di Mapolsek Wongsorejo membenarkan kalau Sekdes Bajul Mati Sulton Bausir itu, dilaporkan ke Mapolsek Wongsorejo dengan tuduhan dugaan penggelapan uang kepengurusan akta tanah.
”Hari ini juga sebanyak 100 warga akan membuat pernyataan kalau kami sudah ketipu dengan ulah sekdes, bahkan penyerahan uangpun kami didatangi di kediaman kami oleh Pak Sulton,” ungkapnya. (har/mey).

















