Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Lintas Kabarpas · 3 Agu 2017

Diduga Pengiriman Sapi ke Luar Pulau Diback-up Petugas Karantina


Diduga Pengiriman Sapi ke Luar Pulau Diback-up Petugas Karantina Perbesar

Reporter :  Hari Purnomo

Editor : Titin Sukmawati

___________________________________

Banyuwangi (Kabarpas.com) – Sudah menjadi tradisi bahkan sering terjadi setiap menjelang hari raya Idul Adha, pengiriman sapi-sapi Bali ke pulau Jawa, setiap tahunya pasti ada saja pelanggaran yang dilakukan oleh pihak pengusaha sapi potong, seperti halnya terkait masalah dokumen kesehatan hingga dokumen pengiriman yang dikeluarkan oleh pihak dinas peternakan Provinsi Bali.

Akan tetapi, selama ini hanya pihak kepolisian Tanjung Wangi maupun anggota dari Polres Banyuwangi, yang selalu melakukan tindakan atau menggagalkan pengiriman sapi Bali ke pulau jawa yang melanggar peraturan perda Bali. Dan tindakan pihak kepolisian mengembalikan pengiriman sapi yang tidak sesuai dengan peraturan ke daerah asal.

Sementara itu, ketika sejumlah wartawan mendatangi kantor Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar Wilayah Kerja Gilimanu. Terlihat keluar masuk pengurus pengiriman sapi ke balai karantina tanpa membawa sapi yang akan di kirim ke pulau jawa. Padahal, di dalam UU Karantina No 16 Tahun 1992 sudah jelas disebutkan bahwa setiap karantina mengawasi media pembawa hama dan penyakit hewan yang dimasukkkan ke dalam daerah tersebut.

Tak hanya itu, berdasarkan keputusan Menteri Pertanian nomor 501/kpts/OT.210/8/2002 Balai Karantina harus melakukan pengawasan terhadap lalu lintas penyebrangan hewan.

Seperti halnya kemarin dua tronton sempat diperiksa oleh pihak anggota kepolisian setempat, dalam pemeriksaan dokumen ditemukan masa ijin pengiriman sudah habis, yaitu tertanggal 30 Agustus 2017, sedangkan saat diperiksa pengiriman sapi dari Bali pada hari selasa 1 agustus 2017.

Sementara itu, Kepala kantor Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar Wilayah Kerja Gilimanuk Drh.Budiarta saat dikonfirmasi via telp mengatakan dengan nadah marah bahwa dokumen sudah sesuai.

“Untuk dokumennya sudah sesuai mas, kamu lihat sendiri ke kantor kalau masih ada jangka waktu untuk mengkarantina “ungkapnya.

Sedangkan Kepala Badan Karantina Pertanian Wilayah Kerja Karantina Pertanian Ketapang-Banyuwangi I Gede Widiarta mengatakan kalau pihaknya hanya sekedar menerima berkasnya.

“Kami hanya menerima, karena di Gilimanuk kan sudah diperiksa, ya kami percaya aja mas,” tegasnya kepada Kabarpas.com biro Banyuwangi. (har/mey).

Artikel ini telah dibaca 38 kali

Baca Lainnya

Blusukan ke Pasar Maron, Wabup Probolinggo Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil

2 Juni 2019 - 09:52

KLHK Verifikasi SMPN 1 Pajarakan Menuju Adiwiyata Nasional

23 November 2018 - 06:22

Pemkab Probolinggo Data Bahan Pangan Asal Hewan

23 November 2018 - 02:10

Rilis Aplikasi Layanan Perpustakaan Digital

22 November 2018 - 15:23

Kecamatan Dringu Raih Juara Umum Porkab Probolinggo

22 November 2018 - 04:15

Tujuh Bulan Mengabdi Sebagai Pj Bupati Probolinggo, Tjahjo Widodo Resmi Dilepas

22 November 2018 - 01:33

Trending di KABAR NUSANTARA