Reporter: Hari Kurniawan
Editor: Agus Hariyanto
__________________________________________
Wonomerto (Kabarpas.com) – Sebagai upaya menurunkan angka pernikahan dini. Sebuah inovasi dan terobosan baru dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Probolinggo. Salah satunya yaitu dengan melakukan cangkruan sekaligus memberikan penyuluhan pendewasaan usia pernikahan kepada masyarakat di Desa Pohsangit Ngisor Kecamatan Wonomerto, kabupaten setempat.
Kegiatan edukasi kepada masyarakat untuk menurunkan angka pernikahan dini ini, dilakukan di halaman rumah Kepala Desa Pohsangit Ngisor.
Dengan duduk bersama sambil lesehan, kegiatan ini diikuti oleh 60 orang peserta terdiri dari perangkat desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, orang tua dan sebagian remaja.
Selain memberikan penyuluhan, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pemutaran film tentang pentingnya menikah pada usia yang ideal sehingga siap mengarungi bahtera rumah tangga.
Kepala DPPKB Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Yoelijanto melalui Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan Penggerakan Herman Hidayat mengungkapkan, kegiatan ini bertujuan untuk menyadarkan perang orang tua untuk tidak menikahkan anaknya pada usia di bawah 20 tahun (usia dini).
“Ini merupakan bagian dari inovasi dan terobosan yang kami lakukan dalam rangka menekan angka pernikahan dini di Kabupaten Probolinggo. Kegiatan ini nantinya akan dilaksanakan di beberapa kecamatan yang kasus pernikahan dininya cukup tinggi,” katanya kepada Kabarpas.com.
Menurut Herman, pernikahan dini di Kabupaten Probolinggo tahun 2015 mencapai 4.347 pernikahan atau 46,81% dari 9.286 pernikahan. Sementara tahun 2016, jumlah pernikahan dini mencapai 4.096 pernikahan atau 45,01% dari 9.100 pernikahan.
“Ternyata upaya yang kami lakukan selama ini untuk menurunkan angka pernikahan dini mengalami kemajuan. Pasalnya dalam kurun waktu 2015 dan 2016, ada penurunan angka pernikahan dini,” jelasnya.
Herman menegaskan bahwa penyebab angka pernikahan dini berkaitan erat dengan masalah pendidikan masyarakat yang rendah, tingkat ekonomi, kultur dan budaya masyarakat serta stigma masyarakat yang takut mempunyai anak perawan tua.
“Selama ini kami sudah melakukan berbagai upaya dengan cara masuk ke lembaga-lembaga pendidikan, pondok pesantren dan pendekatan kepada masyarakat, termasuk ormas. Harapannya tiada lain angka pernikahan dini bisa semakin turun,” pungkasnya. (har/gus).

















