Reporter: Hendry Londo
Editor: Agus Hariyanto
Pasuruan, Kabarpas.com – DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar rapat paripurna dalam rangka pembentukan pansus corona. Diharapkan melalui pansus ini bisa membantu lebih cepat dalam menangani kasus corona. Selasa, (7/4/2020).
Dalam paripurna purna itu, susunan Pansus terdiri 12 orang, masing-masing, 4 dari Fraksi PKB, 2 PDI Perjuangan, 2 Gerindra, 1 Golkar, 1 Nasdem, 1 PPP dan 1 dari Fraksi gabungan.
Karena itu membentuk pansus ini merupakan dukungan DPRD kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan dan semua pihak untuk bersatu padu berjuang bersama melawan Virus Corona.
“DPRD ingin memastikan penanganan Covid-19 di Kabupaten Pasuruan lebih cepat, tepat, dan mudah, karena diperlukan kesolidan dalam melawan pandemi korona,” terang Sudiono Fauzan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan.
“Dengan membentuknya Pansus Penanganan Covid-19 di Kabupaten Pasuruan, diharapkan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Pasuruan lebih solid dan optimal,” tambah pria yang akrab disapa Mas Dion itu. (adv).

















