Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 19 Okt 2018

Edarkan Sabu, Warga Sukorejo Ngandang di Kantor Polisi


Edarkan Sabu, Warga Sukorejo Ngandang di Kantor Polisi Perbesar

Reporter : Rossy Adim

Editor : Titin Sukmawati

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil mengamankan seorang yang diduga mengedarkan Narkotika Gol I jenis sabu.

Pelaku atas nama Arifin (18), warga Dusun Krajan Rt.02 Rw.03, Desa Candibinangun, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, ia berhasil ditangkap oleh petugas berlokasi di depan kos-kosan yang termasuk Jalan Dayung, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Pelaku diamankan karena memiliki atau menyimpan serta menguasai Narkotika Gol I jenis Sabu.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 1 kantong plastik kecil berisi Narkotika Gol I jenis Sabu dengan berat kotor 0,29 gram, 1 bungkus rokok dan 1 buah simcard yang diduga untuk menghubungi para pelanggan atau teman yang lainnya.

“Pelaku telah melanggar Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dan pelaku dijerat dengan hukuman paling lama 4 tahun menginap di hotel bintang 7,” terang Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, AKP Nanang Sugiyono.

Saat ini, petugas masih mengirim barang bukti ke Laboratorium Forensik Cabang Surabaya dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses lebih lanjut.

“Kita akan terus mengembangkan dan mencari pelaku lainnya yang terlibat,” pungkas Kasatnarkoba Polres Pasuruan tersebut. (ros/tin).

Artikel ini telah dibaca 24 kali

Baca Lainnya

Kota Pasuruan Masuk 3 Besar Kota Ramah Lansia

13 Mei 2026 - 15:02

Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara, Kejari Kabupaten Pasuruan “Sapu Bersih” Narkotika hingga Miras

13 Mei 2026 - 14:53

Wujudkan Lansia SMART, Bunda Ani Adi Wibowo Tinjau ‘Selantang’ di Bugul Lor

12 Mei 2026 - 19:20

DPRD Kabupaten Pasuruan Berkomitmen Lindungi Hak Pedagang di Pasar Hewan

12 Mei 2026 - 09:44

Mas Adi Resmi Lantik Lucky Danardono Jadi Sekda Kota Pasuruan

12 Mei 2026 - 09:13

DPRD Kabupaten Pasuruan Siapkan Regulasi Menyongsong Wajib Belajar 13 Tahun dan Pendidikan Inklusif

8 Mei 2026 - 10:03

Trending di Berita Pasuruan