Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 9 Jun 2020

Fodma Minta KPK Pantau Bantuan Pemerintah Lewat KNPI


Fodma Minta KPK Pantau Bantuan Pemerintah Lewat KNPI Perbesar

Jakarta, Kabarpas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk melakukan pemantauan serius terhadap kerjasama lembaga negara dengan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Kerjasama yang dimaksud ini yaitu terkait berbagai program dalam penanggulangan wabah Covid-19.

“KPK harus segera melakukan pengawasan mendalam terkait kerjasama lembaga pemerintah dengan KNPI, terutama KNPI yang dipimpin Fajri. KPK harus punya strategi serius, karena bantuan pemerintah terkait penanggulangan wabah covid ini jumlahnya bukan sedikit. Sehingga kalau lalai dari pengawasan, potensi korupsinya sangat besar,” ujar Ketua Forum Duta Masyarakat Mandiri (FODMA), Hendri Asfan kepada Kabarpas.com.

Menurutnya, amanah yang diembankan kepada KNPI oleh berbagai lembaga negara tersebut terkait penanggulangan wabah Covid-19 dinilai minim pengawasan dan sangat rentan terjadi penyelewengan.

“FODMA mendapatkan banyak laporan dari masyarakat terkait bantuan pemerintah yang disalurkan melalui KNPI diduga mengalami banyak kebocoran,” ungkapnya.

Oleh karena itu, sambung Hendri, pihaknya mendesak KPK agar segera melakukan investigasi serius, dengan salah satunya melakukan penyadapan terutama terhadap lembaga negara apa saja yang melakukan kerjasama dengan KNPI terkait bantuan sosial dan semua proyek penanggulangan wabah covid-19 ini.

Sebelumnya, dua lembaga pemerintah tengah melakukan kerjasama dengan DPP KNPI terkait percepatan penanggulangan wabah Covid-19. Dua lembaga tersebut, antara lain Kementerian Sosial, dan Gugus Tugas Covid-19 yang dalam hal ini di bawah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Hendri mengharap harus ada mekanisme hukum yang serius untuk memantau kerjasama antar lembaga negara yang dimaksud.

KPK, sambungnya, dapat bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak tingkat kekayaan para pejabat tersebut.

“KPK sangat perlu bekerjasama dengan PPATK, terutama untuk melacak siapa saja yang kaya secara mendadak di tengah pandemi ini,” papar Hendri. (den/tin).

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Menag Resmi Buka KKN Nusantara VI 2026: Mahasiswa dari 42 PTK Se-Indonesia Bawa Semangat Ekoteologi di Tanah Baduy

15 Juli 2026 - 22:36

Liga Remaja Trenggalek 2026 Digelar, Askab Siap Jaring Talenta Muda Berbakat

14 Juli 2026 - 13:18

Setelah Bertahun-tahun Kekurangan Air, Petani Jenggawah Kini Sambut Pembangunan Irigasi 

14 Juli 2026 - 05:34

Ketika Nakes Datang ke Rumah, Tiami Tak Lagi Harus Memikirkan Perjalanan yang Mustahil

14 Juli 2026 - 05:31

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

14 Juli 2026 - 05:15

Duduk di Kursi Roda Sejak Bayi, Devi Rasakan Arti Kehadiran Layanan Kesehatan yang Datang ke Rumah

13 Juli 2026 - 16:59

Trending di KABAR NUSANTARA