Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Lintas Kabarpas · 21 Sep 2017

Gara-gara Curi Iphone 5 S, Wanita Cantik Ini Mendekam di Tahanan


Gara-gara Curi Iphone 5 S, Wanita Cantik Ini Mendekam di Tahanan Perbesar

Reporter : Hari Purnomo

Editor : Titin Sukmawati

___________________________________

Banyuwangi (Kabarpas.com) – Kepolisian Sektor Kalipuro Banyuwangi, mengamankan seorang wanita cantik tersangka pelaku pencurian sebuah smartphone merek Iphone 5 S di wilayah Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro Banyuwangi.

Tersangka kasus pencurian yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah Retno Ika Ayu (25) alamat dusun gunung remuk  Rt 1/5 Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro Banyuwangi.

“Kami mendapatkan laporan dari seorang wanita Fikhania Maya Santosa (22), alamat Jalan Flamboyan Rt1/2 Kelurahan Boyolongu, Kecamatan Giri, Banyuwangi kalau ponsel mahal kesayangannya itu hilang dicuri orang,” kata Kapolsek Kalipuro, AKP Supriyadi kepada Kabarpas.com biro Banyuwangi.

Selama 6 hari anggota Polsek Kalipuro melacak keberadaan ponsel yang telah hilang, akhirnya diketahui kalau ponsel tersebut masih dibawa tersangka, sehingga polisi dengan Setelah mengetahui keberadaan ponsel merk iphone 5s polisi langsung menangkap tersangka.

Kapolsek mengatakan, kasus pencurian ini terjadi saat korban berada di rumah bidan Henny, karena lupa ia menaruh ponselnya di sepeda motor dan di tinggal masuk ke dalam. Selang waktu 15 menit datang pelaku bersama sorang anak kecil yang mengeluhkan terlambat datang haid dan sudah dua bulan tidak datang bulan.

“Setelah diperiksa, pelaku ini membayar dan langsung pulang, karena tersadar ia melihat hape korban masih berada di jok sepeda. Ia pun langsung mengambilnya dengan cepat,” terangnya.

Kini tersangka beserta barang bukti diamankan di mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian,” ungkapnya. (har/tin).

Artikel ini telah dibaca 94 kali

Baca Lainnya

Blusukan ke Pasar Maron, Wabup Probolinggo Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil

2 Juni 2019 - 09:52

KLHK Verifikasi SMPN 1 Pajarakan Menuju Adiwiyata Nasional

23 November 2018 - 06:22

Pemkab Probolinggo Data Bahan Pangan Asal Hewan

23 November 2018 - 02:10

Rilis Aplikasi Layanan Perpustakaan Digital

22 November 2018 - 15:23

Kecamatan Dringu Raih Juara Umum Porkab Probolinggo

22 November 2018 - 04:15

Tujuh Bulan Mengabdi Sebagai Pj Bupati Probolinggo, Tjahjo Widodo Resmi Dilepas

22 November 2018 - 01:33

Trending di KABAR NUSANTARA