Reporter : Hendry Londo
Editor : Agus Hariyanto
Pasuruan, Kabarpas.com – Setelah sehari sebelumnya pihak DPRD Kabupaten Pasuruan telah menetapkan komposisi fraksi sebagai salah satu alat kelengkapan dewan.
Alhasil, diketahui bahwa PKB sebagai partai peringkat pertama dengan mendudukan 15 wakilnya di DPRD Kabupaten Pasuruan periode 2019-2024 dan berhak mendapatkan jatah kursi Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan. Kini giliran partai Gerindra sebagai pemenang ke-3 dengan 7 kursi, dan mendapatkan kursi wakil ketua bersama PDIP (8 kursi) dan Golkar (6 kursi).
Dari informasi yang disampaikan oleh Sekretaris DPC Gerindra Kabupaten Pasuruan Rohani Siswanto, melaui sambungan telepon selularnya, mengatakan, penetapan pria yang akrab disapa Mas Rusdi sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan itu, sesuai dengan keputusan DPP Partai Gerindra nomor 08-0442/Kpts/DPP-Gerindra/2019 tertanggal 27Agustus 2019.
“Sehingga ditetapkanlah untuk posisi jabatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan periode 2019-2024 dijabat oleh HM. Rusdi Sutejo,” tegasnya kepada Kabarpas.com.
Sementara itu di tempat terpisah, saat dikonfirmasi terkait kabar ini, HM.Rusdi Sutejo membenarkan bahwa dirinya telah dipercaya untuk menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan.
“Iya betul mas, saya diberi kepercayaan oleh pihak DPP untuk menempati jabatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan. Selaku pribadi saya mohon doa restu dan dukungan kawan-kawan media serta seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan, agar saya dapat mengerjakan amanah ini dan bisa membawa kebaikan bagi diri saya dan seluruh masyarakat,” ungkap pria yang juga menjabat sebagai Ketua Panpel Persekabpas Pasuruan tersebut.
Untuk diketahui bersama bahwa HM. Rusdi Sutejo pada pileg lalu merupakan Caleg Gerindra Dapil 1 meliputi kecamatan Bangil, Beji, Gempol nomor urut 2 dan berhasil mendulang suara 17.800. Perolehan suara tersebut merupakan terbanyak pertama di Kabupaten Pasuruan. Sebelumnya, di periode 2014-2019 ia menjabat sebagai Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Pasuruan. (hen/gus).

















