Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Lintas Kabarpas · 23 Sep 2017

IMB Berada Urutan Teratas Surat Ijin yang Paling Banyak Dilayani di Probolinggo


IMB Berada Urutan Teratas Surat Ijin yang Paling Banyak Dilayani di Probolinggo Perbesar

Reporter : Dimaz Zidan

Editor : Agus Hariyanto

___________________________________

Probolinggo (Kabarpas.com) – Geliat perkembangan dunia usaha di Kabupaten Probolinggo terus meningkat. Hal ini ditandai dengan banyaknya pengajuan ijin yang dilakukan oleh masyarakat. Hingga akhir semester I tahun 2017, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Probolinggo telah menerbitkan sebanyak 1.888 ijin.

“Hingga saat ini, jumlah jenis ijin yang ditangani oleh Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Probolinggo mencapai 59 jenis. Karena memang ada beberapa jenis ijin yang sudah dialihkan ke provinsi,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Probolinggo Hadi Prayitno kepada Kabarpas.com biro Probolinggo.

Dari sekian jenis ijin yang ditangani oleh Pemkab Probolinggo jelas Hadi, jenis Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) berada di urutan paling atas sebanyak 501 ijin. Disusul oleh Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) PK sebanyak 343 ijin, Tanda Daftar Perusahaan (TDP) Perorangan sebanyak 284 ijin dan Ijin Gangguan (HO) sebanyak 812 ijin.

“Jenis ijin yang bisa menyumbangkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) hanyalah IMB dan HO. Hanya saja ke depan, PAD hanya bisa disumbang melalui IMB. Pasalnya HO sudah tidak bisa lagi seiring terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Permendagri Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Izin Gangguan Tempat Usaha atau HO,” jelasnya.

Hadi menerangkan, hingga akhir semester I tahun 2017 realisasi penerimaan retribusi IMB dan HO di Kabupaten Probolinggo mencapai Rp 919.839.300. Rinciannya, IMB sebesar Rp 542.761.000, HO kegiatan kepada orang pribadi sebesar Rp 72.142.650 dan HO kegiatan kepada badan sebesar Rp 304.935.650.

“Ke depan, HO ini akan tidak dipersyarat bagi pelaku usaha. Dengan demikian HO tidak bisa memberikan kontribusi terhadap capaian PAD. Satu-satunya hanya melalui IMB saja,” tegasnya.

Lebih lanjut Hadi mengakui dengan banyaknya perbaikan sarana infrastruktur maka proses pelayanan perijinan terbilang meningkat. Hal ini dikarenakan jumlah yang mengajukan ijin usaha dari tahun ke tahun terus meningkat. Artinya geliat usaha di Kabupaten Probolinggo secara tidak langsung terus mengalami pertumbuhan yang cukup pesat.

“Kami terus berupaya untuk memberikan pelayanan perijinan secara cepat, mudah, transparan dan akuntabel. Asalkan persyaratannya lengkap, maka proses perijinannya akan cepat selesai,” tambahnya.

Hadi menambahkan bahwa jika banyak pengusaha yang ijin, maka PAD Kabupaten Probolinggo akan meningkat. Serta jika banyak pengusaha yang masuk, maka investasi yang masuk semakin besar.

“Kalau investasinya tinggi, maka angka pengangguran akan semakin berkurang dan perekonomian masyarakat semakin meningkat. Sehingga mampu mengangkat kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (zid/gus).

Artikel ini telah dibaca 21 kali

Baca Lainnya

Blusukan ke Pasar Maron, Wabup Probolinggo Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil

2 Juni 2019 - 09:52

KLHK Verifikasi SMPN 1 Pajarakan Menuju Adiwiyata Nasional

23 November 2018 - 06:22

Pemkab Probolinggo Data Bahan Pangan Asal Hewan

23 November 2018 - 02:10

Rilis Aplikasi Layanan Perpustakaan Digital

22 November 2018 - 15:23

Kecamatan Dringu Raih Juara Umum Porkab Probolinggo

22 November 2018 - 04:15

Tujuh Bulan Mengabdi Sebagai Pj Bupati Probolinggo, Tjahjo Widodo Resmi Dilepas

22 November 2018 - 01:33

Trending di KABAR NUSANTARA