Gadingrejo (Kabarpas.com) – Wali Kota Pasuruan H. Setiyono, M.Si mengukuhkan Satuan Pelaksana Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba atau yang disingkat SATLAK P4GN. Acara tersebut dilaksanakan di Gedoeng Woloe Kota Pasuruan.
Dalam sambutannya, orang nomor satu di Kota Pasuruan ini menyampaikan, agar pada tahun 2017 nanti SATLAK P4GN ini, bisa benar-benar melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.
“Semoga tahun depan.SATLAK P4GN dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya. Dan mudah mudahan SATLAK P4GN dapat berkerjasama dengan pemerintah Kota Pasuruan untuk memberantas penyalahgunaan narkoba,” kata Wali Kota Setiyono dalam sambutannya, Selasa (27/12/2016).
Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo, Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Pasuruan, Bahrul Ulum, dan ketua DPRD KOTA Pasuruan, Ismail Marzuki. Selanjutnya, setelah pengukungan dilanjutkan dengan Pembinaan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkoba. (mim/tin).

















