Reporter : Sigit Purbo
Editor : Titin Sukmawati
Pasuruan, Kabarpas.com – Usai sebelumnya menetapkan tersangka dan menahan Slamet Zuhdi (49), sopir truk trailer maut yang menewaskan 7 orang di jalur tengkorak Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Kini pihak kepolisian mengungkap fakta baru perihal truk trailer maut tersebut.
“Dari tim penyidik sudah mulai mengarah pada kendaraan ini saat dinaikkan bagaimana prosesnya. Dan kendaraan tersebut bukan peruntukannya,” ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan kepada sejumlah wartawan, saat mendatangi lokasi kecelakaan maut di Jalan Raya Sentul, Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Selasa (24/12/2019).
“Karena truk trailer tersebut mengangkut beban yang melebihi tonase yang ditentukan. Sehingga bisa dipastikan bahwa pemakaian kendaraan truk trailer ini, terlalu dipaksakan,” tambahnya.
Sempat beredar kabar bahwa pihak perusahaan jasa angkutan yang merupakan pimpinan si pengemudi truk trailer bernopol S-9066-UU akan dimintai keterangan. Namun, dalam kesempatan itu, tidak diperoleh jawaban pasti soal hal tersebut.
“Untuk sementara ini saudara S sudah kami tetapkan tersangka,” pungkas orang nomor satu di lingkungan Polda Jatim itu sebelum meninggalkan lokasi. (git/tin).

















