Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Headline News · 16 Sep 2017

Ini Kronologis Operasi Tangkap Tangan KPK Terhadap Wali Kota Batu


Ini Kronologis Operasi Tangkap Tangan KPK Terhadap Wali Kota Batu Perbesar

Reporter : –

Editor : Kholid Andika

___________________________________

Surabaya (Kabarpas.com) – Wali Kota Batu Eddy Rumpoko atau ER, terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (16/09/2017). ER ditangkap lantaran diduga menerima fee proyek senilai ratusan juta.

Berikut kronologis OTT KPK terhadap ER sebagaimana dilansir Kabarpas.com dari media online beritajatim.com :

“Saya ditangkap di rumah, saat itu masih di kamar mandi,” ujar Eddy yang saat itu mengenakan jaket warna hitam dan celana jeans biru, ketika masih berada di Mapolda Jatim dan akan diberangkatkan ke Jakarta.

ER mengaku kecewa dengan penangkapan ini, sebab menurutnya, dirinya tidak tahu – menahu terkait tujuan dari penangkapan tersebut.

“Saya di rumah, dan saya tidak pegang uang maupun transaksi. Tapi langsung ditangkap,” keluhnya.

Meski terlihat kecewa, namun Eddy kooperatif dengan penangkapan tersebut. Bahkan Eddy masih menyempatkan diri melempar senyum kepada wartawan saat akan menaiki mobil untuk menuju ke Bandara Juanda.

ER meninggalkan Mapolda Jatim sekitar pukul 20.44 WIB. Eddy akan langsung dibawa ke gedung KPK untuk pemeriksaan lanjutan.

Sementara dari informasi yang dihimpun oleh Kabarpas.com, KPK menyita uang Rp 300 juta saat menangkap Eddy Rumpoko. Dari total uang itu, diduga Eddy menerima fee proyek sebesar Rp 200 juta.

Seperti dikabarkan sebelumnya, Wali Kota Batu Eddy Rumpoko atau ER terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan tersebut lantaran ER diduga menerima uang suap senilai ratusan juta, Sabtu (16/09/2017).

Hingga informasi ini dikabarkan, kegiatan penindakan masih dilakukan oleh KPK. Sehingga masih belum bisa terkonfirmasi secara detail, siapa saja pihak yang ditangkap, termasuk kepastian berapa jumlah barang bukti uang suap yang diterima, serta motif kasus dugaan suap menyuap tersebut. (***/lid).

Artikel ini telah dibaca 22 kali

Baca Lainnya

Om Banjir Om

9 Maret 2024 - 19:19

Saling Cokot, Empat Pengedar Sabu Diamankan

19 September 2023 - 13:45

Keluarga Pasien Meradang, Ada Konser di RSUD Bangil dengan Suara Musik Kencang

2 Agustus 2023 - 21:58

Gudang Rongsokan dan Rumah di Pasuruan Ludes Terbakar

21 Juli 2023 - 06:27

Dua Gudang Mebel di Pasuruan Ludes Terbakar

19 Juli 2023 - 23:20

Pelaku Pembunuh Pria dalam Karung Beras di Pasuruan Ditangkap

28 Juni 2023 - 23:08

Trending di Berita Pasuruan