Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 1 Nov 2018

Inilah Ancaman Bencana yang Ada di Kabupaten Probolinggo


Inilah Ancaman Bencana yang Ada di Kabupaten Probolinggo Perbesar

Reporter : Amelia Putri

Editor : Anis Natasya

Probolinggo, Kabarpas.com – Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, menggelar workshop Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) pelayanan kesehatan rujukan. Kegiatan ini diikuti oleh penanggung jawab IGD 6 rumah sakit dan 33 puskesmas di Kabupaten Probolinggo.

Kasi Pelayanan Kesehatan Rujukan Dinkes Kabupaten Probolinggo Khusnul Nur Khotimah mengatakan kegiatan ini dimaksudkan untuk menjamin terlaksananya pelayanan gawat darurat sehari-hari di Kabupaten Probolinggo.

“Tujuannya sebagai wadah koordinasi untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat yang mengalami kegawatdaruratan, “katanya.

Menurut Khusnul, Kabupaten Probolinggo terdiri dari 24 kecamatan dengan jumlah rumah sakit 6 dan 33 puskesmas.

Selain itu, ia juga mengemukakan, ancaman bencana di Kabupaten Probolinggo adalah erupsi gunung berapi Bromo, banjir, tanah longsor dan angin puting beliung.

“SPGDT dimana masyarakat dapat turut aktif dalam menghadapi kegawatdaruratan yang terjadi sehari hari maupun dalam keadaan bencana,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinkes Kabupaten Probolinggo dr. Shodiq Tjahjono melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dr. Sri Wahjuni Dyahmartiningsih mengungkapkan managemen layanan medis gawat darurat mengatur lebih khusus tentang penanganan medis bagi korban (standar medis gawat darurat dan tindakan medis), kriteria bukan gawat darurat serta pelatihan-pelatihan untuk peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia bidang kegawatdarurat, termasuk pengembangan algoritma.

“Pelaksanaan kegiatannya meliputi penanganan kegawatdaruratan sehari-hari pra rumah sakit yang diarahkan pada respon intervensi segera guna menghindari kecacatan atau kematian sebelum di rujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan atau rumah sakit yang di tuju,”ungkapnya.

Menurut Dyah, saat ini sudah beberapa Kabupaten/Kota yang menerapkan dan membentuk SPGDT seperti Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Tuban. Public Safety Center (PSC) seperti di Rumah Sakit dr. Ishaq Tulungagung.

“Beberapa daerah mengembangkan SPGDT dengan menambahkan unsur lainnya seperti SAR mahasiswa, PMI, Satpol PP, RAPI, dan lain sebagainya tergantung kebijakan daerah masing- masing. Akan tetapi unsur yang ditambahkan tersebut melekat pada salah satu dari tiga fungsi keamanan, kesehatan dan penyelamatan,”tutupnya. (mel/nis).

Artikel ini telah dibaca 20 kali

Baca Lainnya

Kemendagri Buka Kanal “Reboan” untuk Kepala Daerah, Permudah Koordinasi hingga Tingkat Pusat

15 Oktober 2026 - 19:04

Pemkab Jember Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat, Fokus pada Layanan Dasar dan Kesehatan

15 Oktober 2026 - 12:57

Polantas Jember Sapa Ojol dan Pedagang di Simpang Mangli, Sosialisasikan Keselamatan Lalu Lintas

15 Oktober 2026 - 11:04

Panggil Menko Bahlil, Presiden Prabowo Terima Laporan Tentang Penguatan Tata Kelola Migas dan Peningkatan Layanan Energi

15 Oktober 2026 - 10:58

Asa Dreamland di Patrang, Pilihan Hunian Subsidi bagi Gen Z dan Keluarga Muda Jember

13 Oktober 2026 - 22:13

Sidang Sengketa Waris Lumajang, Staf Notaris Akui Tak Hadir Saat Pembuatan Akta

13 Oktober 2026 - 15:59

Trending di KABAR NUSANTARA