Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Headline News · 28 Mar 2020

Inilah Sejumlah Kawasan di Pasuruan yang Sudah Diterapkan Physical Distancing


Inilah Sejumlah Kawasan di Pasuruan yang Sudah Diterapkan Physical Distancing Perbesar

Reporter : Hari Sudarmoko

Editor : Agua Hariyanto

 

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Guna memutus rantai penyebaran virus corona atau Covid-19, sejumlah kawasan di Kota dan Kabupaten Pasuruan akhirnya diterapkan sebagai lokasi jarak aman atau yang dikenal dengan sebutan Physical Distancing.

Di Kota Pasuruan ada tiga jalan umum yang telah diterapkan program ini. Di antaranya yaitu Jalan Panglima Sudirman, Jalan Pahlawan, dan Jalan Sultan Agung.

Sementara di Kabupaten Pasuruan yaitu meliputi jalan protokol yaitu Jalan depan Pintu Masuk Tol Pandaan mulai perempatan The Taman Dayu hingga Perempatan Sri Kandi Pandaan, kawasan perumahan Elit The Taman Dayu terletak di Desa Ketan Ireng Kec. Prigen Kab. Pasuruan dan Perumahan Alam Regency Bangil.

Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan di sela-sela-sela acara Physical Distancing mengatakan, penerapan tertib physical distancing akan diberlakukan dalam 1 Minggu sebanyak tiga kali dari hari Jum’at, Sabtu dan Minggu mulai pukul 19.00 hingga pukul 00.00 WIB.

“Dengan melihat situasi dan kondisi perkembangan penyebaran covid-19 dan instruksi dari Pemerintah. Membatasi diri yang tadinya social distancing yang sekarang sudah dinaikkan dengan metode physical distancing, karena memang proses penyebaran virus corona ternyata cenderung ada peningkatan Ini. Semuanya membutuhkan kesadaran bersama, dan atas prakarsa dari Pak Bupati kita juga melaksanakan kesepakatan. Baik dari tim medis ada dari Satpol PP ada dari BPBD serta dari Polres, dan Kodim semuanya terlibat, “ungkapnya.

AKBP Rofiq Ripto Himawan juga menambahkan, pihaknya akan berindak tegas apabila masyarakat Kabupaten Pasuruan masih tetap keluar rumah tanpa ada tujuan pasti.

“Kami akan bertindak tegas mulai sanksi pembinaan hingga hukuman, semuanya sudah ada pasalnya yang mengatur. Kami harapkan dari penerapan Physical Distancing rantai penyebaran virus corona di Kabupaten Pasuruan bisa terputus, ” pungkasnya. (dar/gus).

Artikel ini telah dibaca 154 kali

Baca Lainnya

Pemkot Pasuruan Luncurkan Pembayaran PBB Melalui Bank BRI

25 Juni 2026 - 15:55

Mas Adi: Kota Pasuruan Harus Jadi Rumah untuk Semua, Termasuk Lansia

24 Juni 2026 - 13:14

Pengurus APINDO Kota Pasuruan Dikukuhkan, Mas Adi Minta APINDO Jadi Mitra Strategis 

23 Juni 2026 - 19:49

Pemkot Pasuruan Optimalkan Pelaporan Inovasi Daerah Tahun 2026

23 Juni 2026 - 08:02

Tinjau Langsung Proyek Sekolah Rakyat, Wali Kota Pasuruan Sebut Pembangunan Sudah 81 Persen

22 Juni 2026 - 18:25

Pemkot Pasuruan dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Wujudkan Perlindungan Menyeluruh bagi Masyarakat

20 Juni 2026 - 06:53

Trending di Berita Pasuruan