Reporter : Arudatu
Editor : Memey Mega
___________________________________
Malang (Kabarpas.com) – Usai ditetapkannya Arief Wicaksono sebagai tersangka oleh KPK. Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang tersebut langsung memutuskan mudur dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kota Malang.
Ditemui di kantor DPC PDIP Kota Malang, Jalan Panji Suroso, Arief mengaku tanpa paksaan dan menghormati proses yang tengah berjalan.
“Agar tidak mengganggu proses pembahasan APBD, Bapak Arief akan mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kota Malang. Partai nanti akan membahas siapa penggantinya. Nanti akan kita sampaikan kepada Gubernur,” terang Sri Untari, Sekretaris DPD PDI P Jatim tersebut kepada Kabarpas.com biro Malang.
Di tempat yang sama, Arief mengaku mundur dari jabatannya agar bisa fokus menghadapi kasus hukum yang menjeratnya. “Saya mundur sebagai Ketua DPRD, agar bisa fokus,” kata Arief. (aru/mey).

















