Reporter : Hendry Londo
Editor : Titin Sukmawati
Pasuruan, Kabarpas.com – Berdasarkan perintah dan arahan Korlantas Mabes Polri, mulai hari Kamis(29/8/2019) hingga Rabu (11/9/2019) atau selama 14 hari kedepan. Jajaran Satlantas seluruh Indonesia akan menggelar giat penertiban para pengendara kendaraan bermotor dengan sandi operasi patuh 2019.
Tak terkecuali pada jajaran Satlantas Polres Pasuruan, persiapan operasi patuh 2019 juga telah dilakukan,salah satunya yakni mempersiapkan personil dan waktu serta tempat operasi dilakukan.
Menurut AKP Bayu Halim Nugroho saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, persiapan untuk giat tersebut telah di pihaknya dengan baik, yaitu mulai dari waktu juga tempatnya.
Ditambahkan, setidaknya ada beberapa item yang menjadi titik berat pelaksanaan operasi patuh 2019 sesuai perintah dan arahan pimpinan (Korlantas Mabes Polri).
“Untuk sasaran penindakan yakni pengendara motor yang tidak memakai helm dan berboncengan lebih dari 1 orang, pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara melebihi kecepatan yang telah ditentukan, pengemudi kendaraan melawan arus, pengendara kendaraan bermotor dibawah umur, berkendara dalam keadaan mabuk, berkendara sambil menggunakan HP dan kendaraan memakai lampu strobo, rotator dan sirine,” tegasnya.
Untuk itu, Kasat menghimbau kepada seluruh pengguna kendaraan bermotor agar mempersiapakan legalitas atau surat kelengkapan kendaraan bermotornya.
“Kami petugas di lapangan tidak akan ambil kompromi, setiap pelanggaran langsung kami tindak sesuai dengan aturan yang ada yakni tilang. Juga kami mengingatkan kepada seluruh orangtua agar tidak mempercayakan putra-putri yang belum cukup umur untuk membawa sepeda motor,” tandasnya.
“Operasi patuh itu sendiri akan dilaksanakan di setiap jam dan di seluruh jalan yang ada di wilayah hukum Polres Pasuruan,” pungkas Ki Bayu sapaan akrab Kasatlantas Polres Pasuruan. (hen/tin).

















