Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 17 Des 2025

Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM di Pasuruan Terungkap, Pelaku Ternyata Oknum Polisi


Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM di Pasuruan Terungkap, Pelaku Ternyata Oknum Polisi Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Teka-teki penemuan mayat mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa (21), di sebuah sungai di Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, akhirnya menemui titik terang. Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim telah berhasil mengamankan terduga pelaku yang merupakan oknum anggota kepolisian.

​Berikut adalah poin-poin penting perkembangan terbaru kasus tersebu t yang berhasil dihimpun Kabarpas.com:

​1. Pelaku Adalah Anggota Polres Probolinggo

​Polda Jatim mengonfirmasi bahwa terduga pelaku yang ditangkap berinisial AS, seorang anggota aktif kepolisian yang berdinas di Polres Probolinggo. Pelaku diketahui memiliki hubungan kekerabatan dengan korban, yakni sebagai kakak ipar.

​2. Penangkapan oleh Tim Jatanras Polda Jatim

​AS diamankan oleh Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim tak lama setelah jasad korban ditemukan pada Selasa (16/12) pagi. Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jatim untuk mendalami motif di balik aksi keji tersebut.

​3. Diduga Ada Pelaku Lain

​Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi menduga kuat bahwa AS tidak beraksi sendirian. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyatakan bahwa tim di lapangan masih memburu pelaku lain yang diduga turut serta dalam tindak pidana terhadap korban.

​4. Motif Masih Didalami, Muncul Dugaan Harta Warisan

​Meskipun polisi belum memberikan keterangan resmi mengenai motif pembunuhan, informasi yang berkembang di lapangan menyebutkan adanya dugaan perselisihan terkait harta warisan dalam keluarga. Polisi memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara transparan.

​5. Komitmen Tindak Tegas Pidana dan Etik

​Pihak Polda Jatim menyatakan duka cita yang mendalam dan memastikan bahwa oknum tersebut akan diproses secara hukum pidana sekaligus menghadapi sanksi pelanggaran kode etik kepolisian secara tegas.

​”Kami memastikan Polda Jatim akan memproses kasus ini secepat-cepatnya secara transparan, baik pidana maupun etik,” tegas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (red).

Artikel ini telah dibaca 60 kali

Baca Lainnya

Jember Masuk Peta Penerbangan Nasional, Terkoneksi 15+ Kota Lewat Wings Air

6 Mei 2026 - 21:21

Resmi Diumumkan! Pemenang Program THR Honda Total 1 Miliar

6 Mei 2026 - 20:56

Kiai Tajul Mafakhir: Rais Aam dan Ketum PBNU Sepakat Muktamar ke-35 Digelar Awal Agustus 2026

6 Mei 2026 - 20:23

Kandang Ayam 100 Ribu Ekor di Mumbulsari Meresahkan, Dinas Sebut Izin Tak Terdaftar

6 Mei 2026 - 18:32

Pemkab Jember Buka Lowongan Survei Pajak, Gaji Rp2,85 Juta per Bulan 

6 Mei 2026 - 14:04

Kisah Legenda Persekabpas Khasan Sholeh, Kini Sukses Jadi Juragan Ternak

6 Mei 2026 - 13:01

Trending di Berita Pasuruan