Reporter : Joko Santoso
Editor : Agus Harianto
Pasuruan, Kabarpas.com – Seorang pelajar di salah satu SMA yang ada di wilayah Bangil terpaksa diamankan anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan. Penyebabnya, lantaran kedapatan membawa narkoba jenis Pil Distro, pada Kamis,(12/04/2018)
Kanit Turjawali Satlantas Polres Pasuruan Ipda Gede Sukaana mengatakan, diamankanya pelajar dengan inisial SA, (19) asal warga Desa Pogar Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, lantaran ia kedapatan membawa Pil Distro sebanyak 25 butir.
“Saat itu anggota Sat Lantas Polres Pasuruan Brigadir Satrio dengan Briptu Mahaputra sedang melaksanakan tugas pengaturan lalu lintas di pagi hari pada pukul 07.00 Wib, di Simpang 4 Pegadaian Bangil, dan melihat pelajar itu kelihatan merasa ketakutan dengan gerak-gerik ketakutan ketika melihat petugas tengah berjaga dan berjejer, sehingga pelajar itu oleng dan menabrak becak hingga akhirnya terjatuh,” tegasnya.
Melihat kejadian itu, petugas langsung menghampiri dan membawanya ke Pos Lantas untuk dimintai keterangan. Nah, saat dimintai keterangan pelajar itu merasa ketakutan menjawab pertanyaan petugas, dan menunjukan wajah gugup.
Sehingga petugas mencurigai, dan memeriksa kendaraan pelajar itu. Sontak saja ketika dilakukan pemeriksaan di kendaraan pelajar itu, petugas menemukan rokok yang ternyata di dalamnya bukan sebuah rokok melainkan butiran Pil Distro yang di bungkus dengan kotak rokok.
“Dengan kejadian tersebut kedua anggota Satlantas langsung membawa pelajar ini ke Satresnarkoba di Mapolres Pasuruan guna penylidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (jok/gus).

















