Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 15 Nov 2018

Kejari Kota Pasuruan Musnahkan Ribuan Barang-bukti dari Berbagai Perkara


Kejari Kota Pasuruan Musnahkan Ribuan Barang-bukti dari Berbagai Perkara Perbesar

Reporter : Ajo

Editor : Titin Sukmawati

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan melakukan pemusnahan seluruh barang bukti (BB) dari berbagai perkara, yang ditanganinya selama kurun waktu setahun terakhir dengan jumlah hingga ribuan lebih.

“Seluruh barang bukti yang dimusnahkan ini merupakaan sitaan dari 80 perkara yang kami tangani sepanjang tahun 2018,” ujar Kepala Kejari Kota Pasuruan, Hasman kepada awak media, seusai melakukan pemusnahan BB di halaman Kantor Kejari Kota Pasuruan, Kamis (15/11/2018).

Ia menambahkan, seluruh BB yang dimusnahkan tersebut meliputi ribuan kosmetik yang mengandung bahan kimia berbahaya, ponsel, pakaian, dompet dan tas yang disita dari perkara pidana umum.

Selain itu, yang turut dimusnahkan adalah BB narkotika jenis sabu seberat 89,21 gram, ganja seberat 15,45 gram. “Sedangkan barang bukti dalam perkara sediaan farmasi ilegal juga dimusnahkan. Seperti pil carnophen sebanyak 98 butir, dan pil trihex sebanyak 5.122 butir,” imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini dilakukan lantaran penanganan perkaranya sudah tuntas dan sudah memiliki kekuatan hukum yang jelas.

“Kita harapkan diakhir tahun ini, barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap itu semuanya dimusnahkan. Hal ini penting dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan dari oknum-oknum yang tak bertanggung jawab,” tutupnya. (ajo/tin).

Artikel ini telah dibaca 21 kali

Baca Lainnya

Kota Pasuruan Masuk 3 Besar Kota Ramah Lansia

13 Mei 2026 - 15:02

Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara, Kejari Kabupaten Pasuruan “Sapu Bersih” Narkotika hingga Miras

13 Mei 2026 - 14:53

Wujudkan Lansia SMART, Bunda Ani Adi Wibowo Tinjau ‘Selantang’ di Bugul Lor

12 Mei 2026 - 19:20

DPRD Kabupaten Pasuruan Berkomitmen Lindungi Hak Pedagang di Pasar Hewan

12 Mei 2026 - 09:44

Mas Adi Resmi Lantik Lucky Danardono Jadi Sekda Kota Pasuruan

12 Mei 2026 - 09:13

DPRD Kabupaten Pasuruan Siapkan Regulasi Menyongsong Wajib Belajar 13 Tahun dan Pendidikan Inklusif

8 Mei 2026 - 10:03

Trending di Berita Pasuruan