Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 30 Okt 2018

Kejari Pasuruan Musnahkan BB Tindak Kriminal dengan Total Hingga 1 Miliar


Kejari Pasuruan Musnahkan BB Tindak Kriminal dengan Total Hingga 1 Miliar Perbesar

Reporter : Ajo

Editor : Titin Sukmawati

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan melakukan pemusnahan barang bukti hasil tindak kriminal, dengan total kisaran hingga Rp 1 Miliar. Giat pemusnahan ini dilakukan di halaman Komplek Perkantoran Pemkab Pasuruan, GOR Raci.

Sejumlah BB yang dimusnahkan itu, meliputi 20 gram ganja, 274,81 gram sabu-sabu, 9.430 butir pil double L, 17 buah alat hisap sabu-sabu, 136 buah handphone, 674 lembar upal, 46.180 bungkus rokok, 99 karton, 8 karung dan pakaian 35 potong.

Pemusnahan itu dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Sunarta, didampingi Forkopimda Kabupaten Pasuruan.

Kajati Jatim, Sunarta mengungkapkan, pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana ini, setelah perkaranya mempunyai ketetapan hukum di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Pasuruan di Bangil.

“Sesuai perintah hakim, kami melaksanakan pemusnahan ini. Karena kejaksaan hanya eksekutor. Pemusnahan BB ini kalau dinilai totalnya Rp 1 miliar,” pungkasnya. (ajo/tin).

Artikel ini telah dibaca 20 kali

Baca Lainnya

Rem Blong di Patung Sapi Pandaan, Kontainer Gilas Lima Motor, Tiga Nyawa Melayang

7 Juli 2026 - 11:59

Launching Car Free Day, Pemkot Pasuruan Ajak Warga Hidup Sehat dan Gerakkan Ekonomi

5 Juli 2026 - 22:57

Wali Kota Pasuruan Pastikan Sekolah Rakyat Siap Beroperasi, Progres Pembangunan Sudah 87 Persen

4 Juli 2026 - 14:39

Bunda Ani Firdaus Ajak Generasi Muda Jadi Penerus Pelestari Batik Kota Pasuruan

4 Juli 2026 - 14:24

Pemuda di Pasuruan Dibacok Gerombolan Geng Motor, Polisi Selidiki Pelaku

4 Juli 2026 - 08:28

Sidak Indomaret & Swalayan di Kota Pasuruan, Disperindag Temukan Kemasan Rusak dan Gudang Tak Sesuai Standar

3 Juli 2026 - 14:04

Trending di Berita Pasuruan