Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 28 Agu 2019

Kemenag RI Serahkan 6 KMA Pendirian PTKI Swasta Baru


Kemenag RI Serahkan 6 KMA Pendirian PTKI Swasta Baru Perbesar

Reporter : Alip Nuryanto

Editor : Agus Hariyanto

Jakarta, Kabarpas.com – Ditjen Pendidikan Islam menyerahkan 6 Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang pendirian Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Swasta baru. Sebanyak 3 berbentuk Fakultas Agama Islam pada PTU dan 3 berbentuk Sekolah Tinggi.

Hadir dalam kesempatan tersebut Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamaruddin Amin, Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Imam Safe’i, Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama M. Adib Abdushomad, para Kasi, pimpinan yayasan dan perwakilan dari Kopertais.
KMA diserahkan Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin kepada masing-masing pimpinan Yayasan.

Menurut Kamaruddin, pemerintah menyampaikan terimakasih atas partisipasi masyarakat dalam membantu meningkatkan APK pendidikan tinggi melalui PTKI.

“Tujuan dari proses penyelenggaraan pendidikan kita bukan hanya untuk mencerdaskan anak bangsa akan tetapi perguruan tinggi harus mampu mempromosikan karakter keberagamaan kita yang moderat. Dalam penyusunan kurikulum pembelajaran di kampus, moderasi beragama harus menjadi salah satu instrumen dalam mempromosikan Islam yang ramah dan moderat,” ujar Kamaruddin sebelum penyerahan SK kepda para pihak, Jakarta Pusat.

Guru Besar UIN Alauddin Makassar tersebut juga meminta kepada para pimpinan perguruan tinggi untuk menjaga Islam Indonesia yang moderat dan inklusif.

“Kita harus mampu menjaga perbedaan melalui pendidikan tinggi kita,” pintanya.

“Program studi Islam memiliki tantangan yang semakin besar dan variatif di tengah perkembangan globalisasi, oleh karena itu perguruan tinggi harus mampu menghadapinya dengan kreatifitas agar mampu menarik generasi milenial untuk belajar di PTKI. Jangan lagi asal meluluskan mahasiswa namun harus mencetak lulusan yang handal dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Sementara pada kesempatan yang sama Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Imam Safe’i meminta agar seluruh proses penyelenggaraan pendidikan tinggi berdasarkan regulasi dan aturan yang ada.

“Para pimpinan sebagai top leader harus mampu berfikir kreatif dan inovatif mengikuti pasar generasi milenial, jangan berfikir kolonial. PTKI Swasta baru mesti memiliki distingsi dan exelency masing-masing, meski prodinya sama namun konten kreatifitas pengembanganya harus berbeda,” tegas Imam.

Kasubdit kelembagaan dan kerjasama M. Adib Abdushomad meminta agar Perguruan Tinggi yang akan menerima izin serius dalam mengelola Pendidikan Tinggi Kegamaan Islam, serta berkontribusi dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul.

“Seluruh PTKI Swasta baru wajib memberikan laporan perkembangan pelaksanaan pendidikan pada satu tahun kedepan dan direktorat akan memantau keseriusan lembaga dalam prosenya,” jelas Adib.

Berikut daftar penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) Pendirian PTKI Swasta baru: FAI Universitas Nahdlatul Ulama Blitar, FAI Universitas Muhammadiyah Banjarmasin, FAI Universitas Cokroaminoto Makassar, STAI Syamsul Ulum Sukabumi, STIT Al-Hady Bombana Sulawesi Tenggara, dan STIU Darul Qur’an. (lip/gus).

Artikel ini telah dibaca 28 kali

Baca Lainnya

Jember Mulai Tinggalkan Sistem Open Dumping, Pemkab Dorong Warga Kelola Sampah Mandiri

20 Mei 2026 - 14:57

Baru Rampung 30 Persen, Konsep Street Food Jember Usung Nuansa Nusantara dan Dunia

20 Mei 2026 - 14:43

Gus Hery: Intelektual Muda NU yang Teduh, Tajam, dan Menembus Lintas Jejaring

20 Mei 2026 - 14:27

Nama BPR Jwalita Berubah Jadi Bank Trenggalek, Begini Kata Ketua Pansus II

20 Mei 2026 - 11:36

Kabar Baik Bagi Para Pekerja di Trenggalek, Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Segera Diundangkan

20 Mei 2026 - 11:15

Mahasiswa Doktoral KPI UIN Jakarta Gelar “The Doctor Care”, Salurkan Bantuan dan Cek Kesehatan Gratis

18 Mei 2026 - 09:10

Trending di KABAR NUSANTARA