Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 9 Mei 2020

Kemenag Serahkan KMA Perubahan Bentuk dan Pendirian PTKI Swasta Baru Tahap II


Kemenag Serahkan KMA Perubahan Bentuk dan Pendirian PTKI Swasta Baru Tahap II Perbesar

 

Jakarta, Kabarpas.com – Di tengah pandemi covid-19, Kementerian Agama terus berupaya memberikan layanan yang maksimal terhadap masyarakat. Melalui video conference Direktorat PTKI Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama kembali menyerahkan 9 Keputusan Menteri Agama Tentang Perubahan Bentuk dan Pendirian PTKI swasta baru tahap kedua.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Prof. Dr. M Arskal Salim GP, M.Ag menyampaikan bahwa penyerahan KMA ini merupakan yang kedua di tengah kondisi dan situasi yang syahdu.

“Insyaallah semoga kita bisa mendapatkan pembelajaran yang baik dari kondisi pandemi covid-19 termasuk termasuk perbaikan sistem pembelajaran yang saat ini mulai berkembang dengan sistem daring,” kata Arskal kepada Kabarpas.com.

“Hari ini merupakan suatu momentum yang menandai perkembangan PTKI Swasta baik itu yang berupa pendirian maupun yang mengalami transformasi baik dari Sekolah tinggi ke Institut maupun Institut ke universitas. Ini adalah capaian yang sangat membanggakan bahwa dalam PP No. 46 tahun 2019, Kemenag memiliki kewenangan untuk mendirikan Universitas” tambah Arskal.

Menurutnya, ini merupakan peristiwa fenomenal dengan berdirinya universitas di bawah naungan Kementerian Agama. Namun Arskal juga meminta kepada pimpinan Universitas untuk tetap memperhatikan keseimbangan antara program studi agama dan umum.

“Teruslah menjaga mutu dan kualitas, jangan anggap bahwa ini telah selesai sampai puncak namun ini baru tiket untuk memulai perjuangan dengan menunjukkan kepada masyarakat bahwa kualitas PTKI tetap bisa bersaing dengan kampus nasional lainnya,” pinta guru besar bidang hukum Islam UIN Syahid Jakarta tersebut.

Dalam suasana pandemi ini sistem pembelajaran mengalami perubahan dari offline menjadi online/pembelajaran jarak jauh. Terkait dengan penjaminan mutu pembelajaran jarak jauh Direktorat PTKI telah mengeluarkan pedoman-pedoman pembelajaran yang bisa diakses oleh masing masing PTKI agar pembelajaran jarak jauh bisa tetap berjalan dengan baik.

Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama M. Adib Abdushomad menyampaikan bahwa dengan kondisi yang tidak memungkinkan untuk bertemu maka KMA ini diserahkan secara online meeting. Ini merupakan bagian dari komitmen Kemenag untuk tetap memberikan layanan kepada masyarakat dengan baik.

“Seluruh proses pendirian PTKIS ini secara terbuka dan transparan mulai pengajuan proposal, desk evaluasi, visitasi dan validasi dari BAN PT,” papar Adib.

Sementara, Rektor Universitas Zainul Hasan Genggong, Dr. Abdul Aziz Wahab menyampaikan terimakasih kepada Kementerian Agama dengan keluarnya KMA Universitas dan ini merupakan Universitas swasta pertama di bawah kementerian Agama.

“Untuk menjaga mutu dan kualitas akademik kami telah menerbitkan kurikulum yang memiliki distingsi khusus dan berbeda dengan kampus lain,” jelas Abdul Aziz Wahab.

Berikut daftar PTKI Perubahan Bentuk dan PTKIS baru:
1. Universitas Islam Zainul Hasan Genggong
2. Institut Agama Islam Cirebon
3. Institut Agama Islam Al Hikmah Tuban
4. Institut Kariman Wirayudha Sumenep
5. IIS Muhammadiyah Pacitan
6. STEINU Arridho Depok
7. STEBANK Mr. Syafrudin Prawiranegara
8. STAI Samarinda
9. STIS Selo Grobogan. (lip/hib).

Artikel ini telah dibaca 73 kali

Baca Lainnya

Menag Resmi Buka KKN Nusantara VI 2026: Mahasiswa dari 42 PTK Se-Indonesia Bawa Semangat Ekoteologi di Tanah Baduy

15 Juli 2026 - 22:36

Liga Remaja Trenggalek 2026 Digelar, Askab Siap Jaring Talenta Muda Berbakat

14 Juli 2026 - 13:18

Setelah Bertahun-tahun Kekurangan Air, Petani Jenggawah Kini Sambut Pembangunan Irigasi 

14 Juli 2026 - 05:34

Ketika Nakes Datang ke Rumah, Tiami Tak Lagi Harus Memikirkan Perjalanan yang Mustahil

14 Juli 2026 - 05:31

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

14 Juli 2026 - 05:15

Duduk di Kursi Roda Sejak Bayi, Devi Rasakan Arti Kehadiran Layanan Kesehatan yang Datang ke Rumah

13 Juli 2026 - 16:59

Trending di KABAR NUSANTARA