Jember, Kabarpas.com – Kanal pengaduan Wadul Guse, yang digagas Pemerintah Kabupaten Jember di bawah kepemimpinan Bupati Muhammad Fawait, dinilai efektif menjadi ruang aspirasi masyarakat, khususnya dalam menyampaikan keluhan terkait infrastruktur.
Ketua Komisi C DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo menyampaikan apresiasinya terhadap Wadul Guse yang kini menjadi kanal favorit masyarakat untuk menyampaikan keluhan pelayanan publik.
“Wadul Guse menjadi tempat curhat masyarakat terhadap pelayanan pemerintah. Antusiasme ini muncul karena rasa memiliki dan kecintaan warga terhadap Jember cukup besar,” kata Ardi, Selasa (21/1/2026).
Menurutnya, banyak laporan yang masuk melalui Wadul Guse berkaitan langsung dengan kewenangan Komisi C, mulai dari infrastruktur jalan, jembatan, hingga penerangan jalan umum, terutama setelah adanya penyesuaian struktur organisasi perangkat daerah (KSOTK) yang baru.
“Banyak masyarakat merasa terbantu. Sedikit-sedikit mereka menyampaikan keluhan, misalnya jalan di wilayahnya belum terbangun atau infrastrukturnya rusak. Aduan seperti ini justru memotivasi kami di DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan,” ujarnya.
Ardi menilai, laporan warga melalui Wadul Guse tidak hanya menjadi bahan evaluasi kinerja OPD, tetapi juga menjadi pemacu bagi pemerintah daerah untuk merealisasikan janji-janji politik yang telah disampaikan kepada masyarakat.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa persoalan infrastruktur memiliki klasifikasi kewenangan yang berbeda-beda, mulai dari jalan nasional, provinsi, kabupaten, hingga desa. Karena itu, masyarakat diharapkan memahami bahwa tidak semua aduan dapat langsung ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten.
“Kadang masyarakat sangat semangat melapor, yang penting jalannya diperbaiki. Padahal status dan kelas jalan itu berbeda. Ini yang perlu terus diedukasi,” jelasnya.
Terkait prioritas pembangunan, Ardi menyebut meskipun terjadi efisiensi anggaran pada 2025 dan adanya pengurangan dana transfer pusat serta Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada 2026, pembangunan infrastruktur jalan tetap menjadi fokus utama pemerintah daerah.
“Prioritas jalan tetap berjalan di 2025 dan dilanjutkan di 2026. Bahkan, di awal tahun 2026 sudah ada percepatan pembangunan infrastruktur, dan aduan infrastruktur menjadi laporan tertinggi di Wadul Guse, selain layanan kesehatan,” katanya.
Ardi juga mendorong agar pengelolaan Wadul Guse terus disempurnakan, terutama dalam hal pemilahan laporan dan peningkatan edukasi publik terkait kewenangan dan mekanisme tindak lanjut aduan.
“Kami apresiasi Wadul Guse sebagai spirit bagi DPRD dan pemerintah daerah. Tapi masyarakat juga perlu memahami bahwa semua usulan harus melalui proses penganggaran yang benar, tidak bisa serta-merta langsung dilaksanakan,” tegasnya.
Di sisi lain, efektivitas kanal pengaduan Wadul Guse dinilai turut berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di Jember. Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026, Indeks Pelayanan Publik (IPP) Kabupaten Jember tahun 2025 tercatat naik menjadi 4,68, meningkat dari 4,62 pada tahun sebelumnya.
Capaian tersebut menempatkan Jember di peringkat 7 nasional kategori kabupaten, sekaligus menjadi yang tertinggi di wilayah Tapal Kuda, Jawa Timur.
Bupati Jember Muhammad Fawait sebelumnya menyampaikan bahwa Wadul Guse menjadi kanal penting bagi pemerintah daerah dalam menyerap keluhan dan aspirasi masyarakat secara langsung. Melalui sistem pengaduan yang terintegrasi, setiap laporan warga dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik.
Selain penguatan kanal pengaduan, Pemerintah Kabupaten Jember juga terus melakukan pembenahan layanan melalui penyempurnaan standar pelayanan, penguatan sistem pengaduan masyarakat, serta optimalisasi layanan berbasis digital sebagai bagian dari reformasi birokrasi di daerah. (dan/ian).

















