Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 10 Mar 2025

KPK Ambil Tindakan, Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil Terkait Penyidikan Bank BJB


KPK Ambil Tindakan, Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil Terkait Penyidikan Bank BJB Perbesar

Reporter: Rendra Fitria R

Editor: Ian Arieshandy

 

Jakarta, Kabarpas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada Senin (10/3/2025). Adapun, lokasi kediaman pria yang karib disapa Kang Emil itu berada di Bandung.

Terkait penggeledahan tersebut, dikonfirmasi oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto. Adapun, penggeledahan ini terkait dugaan korupsi di Bank Jawa Barat dan Banten (BJB).

“Betul, terkait perkara BJB,” kata Setyo kepada wartawan.

Hal senada juga disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Kendati begitu, Tessa belum bisa menjelaskan lebih detail terkait giat tersebut.

“Betul hari ini ada giat geledah Penyidik perkara BJB. Namun, untuk rilis resminya termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” ujar Tessa.

Sebelumnya, KPK menyatakan bahwa mulai melakukan pengusutan dugaan korupsi di BJB. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebutkan pihaknya telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik).

“Ya karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan,” kata Setyo kepada wartawan Rabu 5 Maret 2025.

Setyo belum menjelaskan secara rinci terkait siapa saja pihak tersangka dalam perkara ini. Dia menuturkan, perkembangan berikutnya akan disampaikan dalam konferensi pers.

“Ya kalau tindak lanjut dari penanganannya, pasca dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik, dan direktur, serta deputi lah menentukan kapan akan ditentukan tindak lanjutnya,” tutup dia. (ren/ian).

Artikel ini telah dibaca 27 kali

Baca Lainnya

Jember Masuk Peta Penerbangan Nasional, Terkoneksi 15+ Kota Lewat Wings Air

6 Mei 2026 - 21:21

Resmi Diumumkan! Pemenang Program THR Honda Total 1 Miliar

6 Mei 2026 - 20:56

Kiai Tajul Mafakhir: Rais Aam dan Ketum PBNU Sepakat Muktamar ke-35 Digelar Awal Agustus 2026

6 Mei 2026 - 20:23

Kandang Ayam 100 Ribu Ekor di Mumbulsari Meresahkan, Dinas Sebut Izin Tak Terdaftar

6 Mei 2026 - 18:32

Pemkab Jember Buka Lowongan Survei Pajak, Gaji Rp2,85 Juta per Bulan 

6 Mei 2026 - 14:04

Kisah Legenda Persekabpas Khasan Sholeh, Kini Sukses Jadi Juragan Ternak

6 Mei 2026 - 13:01

Trending di Berita Pasuruan