Reporter : Pendik dan Anwar Anas
Editor : Memey Mega
___________________________________
Banyuwangi (Kabarpas.com) – Mediasi antara Perumahan Wahana Pengatigan Indah (WPI) dan warga perumahan terkait persoalan fasilitas umum dan sosial akhirnya berakhir di Mapolsek Rogojampi, Banyuwangi.
Mediasi yang dihadiri oleh Kepala Seksi Dinas Perumahan Kabupaten Banyuwangi, Kepala Desa Pengatigan, Babinsa setempat, pihak developer dan juga warga menghasilkan satu kesepakatan yakni luas tanah diukur ulang.
“Kesepakatan itu yakni luas tanah site plan perumahan diukur ulang,” terang Zaenal Musthofa, warga Perum WPI I saat dihubungi wartawan Kabarpas.com biro Banyuwangi, Kamis (24/08/2017).
Hal serupa juga dijelaskan oleh Kapolsek Rogojampi, Kompol Toha. Ia membenarkan adanya mediasi di Mapolsek dan itu berjalan lancar serta kondusif.
“Ya, benar mas. Kemarin (Rabu (23/08/2017). kita gelar mediasi dan berjalan lancar serta kondusif,” ucap perwira berpangkat melati satu tersebut.
Sementara itu, Camat Rogojampi, Nanik Mahruchi yang tidak bisa hadir dalam mediasi tersebut, saat ditemui di kantornya menjelaskan, kronologi keterlibatanya dalam permasalahan ini karena ada laporan dari Pemerintah desa dan warga. Di tambah lagi pihak pemerintah kecamatan lebih mengedepankan musyawarah mufakat, maka dari perselisihan pengembang bersama warga. Pihaknya bersama Satpol PP langsung turun ke lapangan untuk melakukan mediasi.
“Saya menyarankan kepada warga dan developer untuk membuat surat kesepakatan bersama yang isi tidak merugikan satu sama lain,” kata Nanik.
Nanik juga menambahkan, terkait kabar jika dirinya bertindak arogan, anarkis, atau sewenang-wenang. Menurutnya, itu dirasa tidak masuk akal.
“Lha wong di situ saya menyarankan untuk membuat kesepakatan bersama yang tidak merugikan kedua belah pihak. Jadi saat itu saya juga buru-buru karena kebetulan waktunya bersamaan dengan pemantapan pada adik-adik paskibra yang akan melaksanakan upacara,” pungkasnya. (dik/war/gus).

















