Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Headline News · 6 Jun 2015

Mensos Desak Kepala Daerah Untuk Segera Keluarkan SPA Raskin


Mensos Desak Kepala Daerah Untuk Segera Keluarkan SPA Raskin Perbesar

Pandaan (Kabarpas.com)- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa meminta kepada seluruh kepala daerah di seluruh Indonesia untuk segera mengeluarkan Surat Perintah Alokasi (SPA) beras miskin kepada bulog.

“Saya minta kepada Wali Kota dan Bupati di setiap masing-masing daerah, untuk segera mengeluarkan SPA raskin. Apabila SPA dari Wali Kota dan Bupati ini dikeluarkan. Maka itu akan membantu memberikan ketenangan pada masyarakat ketika Ramadhan tiba. Sebab pada bulan puasa biasanya harga kebutuhan bahan pokok banyak yang naik,” kata Mensos Khofifah kepada sejumlah wartawan saat ditemui di sela-sela acara Peringatan Harlah NU di Pondok Pesantren Darul Ilmi, Dusun Candi, Desa Tunggulwulung, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (06/06/2015) sore.

Dijelaskan, dengan badanya SPA warga miskin dapat memperoleh jatah raskin yang akan didistribusikan pada waktu sebelum bulan Ramadhan dan sebelum Idul Fitri 1436 Hijriah mendatang.

“Saya harap SPA bisa segera diselesaikan awal Juni, sehingga pada awal Juli jatah raskin bisa dibagikan,” ujar alumnus Pascasarjana Fisip UI tersebut.

Ia menambahkan, berdasarkan data pada Kemensos, stok beras raskin dalam setahun mencapai 2,7 juta ton. Dan untuk anggaran yang dipersiapkan Kemensos yaitu senilai Rp18,9 triliun untuk 15,5 juta rumah tangga penerima manfaat, dengan jatah masing-masing sebesar 15 kilogram/per bulan.

Selain itu ia juga mengatakan, apabila nanti SPA sudah dikelurkan, ia meminta kepada kepala daerah untuk bisa mengecek langsung ke masing-masing gudang Bulog di wilayahnya, hal ini dilakukan untuk memastikan kebenaran data raskin yang diterima ke daerah (divre) masing-masing, apakah telah sesuai atau belum.

“Untuk pengecekan raskin yaitu meliputi jumlah serta kepastian kualitas beras, seperti warna kuning, ada batu dan jamur, serta nihil dari kandungan sintetis, plastik, maupun zat berbahaya lainnya. Jangan sampai penerima raskin menerima beras yang tidak layak konsumsi. Sebab hal ini akan menyulitkan mereka untuk mengembalikan raskin tersebut,” pungkasnya. (ajo/uje).

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

DP3AKB Jember Masuk 5 Besar PPA Award Jawa Timur

17 Juni 2025 - 20:13

DP3AKB Jember Sebut Stunting Bisa Ditekan dengan Pemenuhan Gizi dan Pola Hidup Sehat

17 Juni 2025 - 19:29

Kasatpol PP Pemkab Jember Pimpin Prosesi Pembaretan Anggota Baru dari Unsur CPNS dan P3K

17 Juni 2025 - 18:15

Sengketa 4 Pulau Aceh ke Sumut, JCC: Mendagri Jangan Repotkan Presiden Prabowo

16 Juni 2025 - 11:13

Koperasi Desa Sidomulyo Jadi Percontohan se-Indonesia, Sekda Jupriono: Ini Jadi Pemicu Ekonomi di Desa

15 Juni 2025 - 22:41

Hore! 2 Dusun di Desa Plalangan Kini Diterangi Lampu-lampu PJU Berkat TMMD Kodim 0824/Jember

28 Mei 2025 - 08:20

Trending di KABAR NUSANTARA