Reporter : Hari Purnomo
Editor : Memey Mega
___________________________________
Banyuwangi (Kabarpas.com) – Salah satu upaya Polres Banyuwangi dalan menekan terjadikan kecelakaan lalu lintas, yakni dengan mengadakan penyuluhan tata tertib lalu lintas dan sosialisasi UU Nomor 22 tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan disekolah seluruh Kabupaten Banyuwangi.
Hal itulah yang dilakukan oleh Kanit Turjawali, Ipda Topan Akbar saat memberikan pengarahan kepada pelajar SMPN 1 Licin.
Materi yang diberikan antara lain tentang tata tertib berlalu lintas dan sosialisasi UU Nomor 22 tahun 2009. Dalam penyuluhannya Kanit Turjawali menyampaikan pentingnya mentaati peraturan lalu lintas agar terwujudnya pelayanan lalu lintas yang aman, selamat, tertib, lancar, etika berlalu lintas dan budaya bangsa serta penegakan hukum dan kepastian hukum bagi masyarakat dengan penuh kesadaran semua komponen masyarakat.
“Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan siswa setingkat SMP dari tahun ketahun mengalami peningkatan dengan berbagai macam kasus, mulai dari, kelayakan kendaraan, sampai dengan etika dalam berkendara. Hal ini tentunya dipengaruhi oleh kesadaran hukum pelajar dalam mentaati peraturan berlalu lintas masih minim,” terang Ipda Taufan.
Sehingga, lanjut Ipda Taufan, diadakannya penyuluhan ini dapat mendeskripsikan program yang disusun dalam upaya menciptakan disiplin berlalu lintas para siswa sekolah.
“Bagaimana pelaksanaan program yang disusun dalam upaya menciptakan disiplin berlalu lintas para siswa sekolah, kemudian apa hambatan yang dialami dalam upaya menciptakan disiplin berlalu lintas para siswa sekolah, dan bagaimana cara mangatasi hambatan yang dialami dalam upaya menciptakan disiplin berlalu lintas,” tegasnya.
Sebelum mengakhiri penyuluhan, Ipda Taufan berpesan agar para siswa menjadi pelopor keselematan berlalu lintas, dan budayakan keselamatan menjadi kebutuhan.
Ia berharap dengan diselenggarakannya penyuluhan ini, para siswa memahami dan mampu mengaplikasikan peraturan-peraturan lalu lintas tersebut dengan penuh kesadaran sehingga dapat mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas. (har/mey).

















