Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 27 Des 2018

Minimalisir Terjadinya Kecelakaan Selama Liburan Nataru, Ini yang Dilakukan Dishub Kabupaten Pasuruan


Minimalisir Terjadinya Kecelakaan Selama Liburan Nataru, Ini yang Dilakukan Dishub Kabupaten Pasuruan Perbesar

Reporter : Ajo

Editor : Agus Hariyanto

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Guna meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas selama liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Dinas perhubungan Kabupaten Pasuruan bersama jajaran terkait secara berkala melakukan pemeriksaan tekhnis kelayakan jalan serta kelengkapan surat – surat kendaraan angkutan barang dan angkutan penumpang.

Kasi Wasdal Pengawasan dan Penggalian, Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan, Digdyo Mulyono Jati, kepada Kabarpas.com menjelaskan, sejatinya sebelum natal pemeriksaan tekhnis dan kelengkapan surat – surat kendaraan telah dilaksanakan bagi kendaraan muatan barang, tepatnya di rest area parkir pangkalan truk Beji. Disusul pemeriksaan kendaraan angkutan penumpang di terminal Pandaan, Kamis, (27/12/2018).

“Sebelum Natal kita sudah melakukan pemeriksaan di pangkalan truk Beji, dan sekarang di terminal Pandaan” papar Digdyo kepada Kabarpas.com.

Kendaraan yang diperiksa meliputi bus angkutan penumpang jurusan Malang – Surabaya serta angkutan penumpang lainya termasuk MPU (Mobil Penumpang Umum) jurusan Pandaan – Trawas.

Kegiatan ini disamping mengantisipasi kecelakaan di jalan raya, juga bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jasa angkutan umum selama libur Nataru.

Gas emisi, rem kendaraan menjadi bagian pemeriksaan oleh petugas. Dalam pelaksanaannya, satu unit MPU jenis, Elf trayek Surabaya – Malang di amankan petugas karena tidak dilengkapi surat – surat kendaraan yang sah.

“Ada satu kendaraan Elf yang diamankan karena surat – surat kelengkapanya berupa foto copy, ” tandas Digdyo.

Pemeriksaan yang berlangsung satu jam tersebut ditemukan beberapa kendaraan bus yang lampu depanya tidak berfungsi normal (tidak menyala). Batas jumlah penumpang berdiri tidak luput dari pemeriksaan petugas.

Namun, dari pantauan kabarpas.com di lokasi, rata – rata penumpang bus tidak penuh sehingga tidak banyak bus yang ditindak.

“Bagi kendaraan yang melanggar kita beri surat peringatan dan kami perintahkan untuk memperbaiki kelayakannya,” pungkas Digdyo. (ajo/gus).

Artikel ini telah dibaca 33 kali

Baca Lainnya

Wujudkan Lansia SMART, Bunda Ani Adi Wibowo Tinjau ‘Selantang’ di Bugul Lor

12 Mei 2026 - 19:20

DPRD Kabupaten Pasuruan Berkomitmen Lindungi Hak Pedagang di Pasar Hewan

12 Mei 2026 - 09:44

Mas Adi Resmi Lantik Lucky Danardono Jadi Sekda Kota Pasuruan

12 Mei 2026 - 09:13

DPRD Kabupaten Pasuruan Siapkan Regulasi Menyongsong Wajib Belajar 13 Tahun dan Pendidikan Inklusif

8 Mei 2026 - 10:03

Wali Kota Pasuruan Pastikan Pembangunan JLU Berlanjut, Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kawasan Industri

8 Mei 2026 - 05:28

Rumah Salon Rias Pengantin di Pasuruan Ludes Terbakar

8 Mei 2026 - 05:20

Trending di Berita Pasuruan