Reporter: Ajo
Editor: Agus Hariyanto
____________________________________________________________
Lumbang (Kabarpas.com) – Amanah (40) warga Desa Cukur Guling, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan ini sudah hampir sebulan dipasung dan hidup di belakang kandang hewan.
Kini, pria yang disebut warga dipasung karena mengalami gangguan jiwa kambuhan tersebut, sudah dibebaskan dari pasungannya oleh pihak Kapolsek setempat.
“Sudah lama ia mengalami gangguan jiwa, kadang normal kadang kambuh, karena kami takut ia mengamuk. Jadi terpaksa warga sepakat memasungnya. Dan ini sudah berjalan 25 hari,” kata Abdollah, salah satu warga kepada Kabarpas.com.
Mengetahui adanya warga yang dipasung, Kapolsek Lumbang AKP Muljono bersama dengan Bripka Samsul Bakri anggota Bhabinkamtibmas desa setempat, langsung turun mengunjungi Amanah. Setelah melihat keadaan Amanah, Kapolsek Lumbang tidak berkenan dengan tindakan warga yang mendiskriminasikan Amanah dengan cara pemasungan.
“Meskipun ia sakit jiwa, seharusnya ia mendapatkan perawatan medis, bukan malah dipasung. Karena dengan dipasung tidak akan membuatnya lebih baik, melainkan membuat keadaan Amanah semakin parah,” tegas Kapolsek kepada Kabarpas.com.
Setelah dilakukan musyawarah bersama Muspika Desa dan Keluarga, akhirnya Amanah dibebaskan dari pasungannya. Dari pihak Puskesmas Lumbang juga bersedia untuk membantu Amanah dengan perawatan medis khusus.
“Saya juga mengingatkan kepada warga setempat bahwa secara hukum, pasung tidak diperbolehkan di negara Indonesia,” pungkasnya. (ajo/gus).

















