Reporter : Eko Budi
Editor : Diaz Octa
Pasuruan, Kabarpas.com – Dalam upaya mendukung program-program pemerintah di tingkat kelurahan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Gratitunon, menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan (Musrenbangkel) yang diadakan di Pendopo Kelurahan Gratitunon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Camat Grati, Kepala Kelurahan Gratitunon, seluruh staf Kecamatan Grati dan Kelurahan Gratitunon, serta pengurus RT/RW di kelurahan setempat.
Musrenbangkel kali ini, membahas beberapa rencana proyek pembangunan di wilayah Kelurahan Gratitunon yang pendanaannya akan menggunakan dana APBN 2019.
Proyek pembangunan yang akan dilakukan yakni pavingisasi di beberapa lokasi, diantaranya jalan di Dusun Kampung Baru, jalan di Dusun Parasan, serta jalan di Dusun Beji Karimun.
Bripka A. Malik, Bhabinkamtibmas Kelurahan Gratitunon, dalam sambutannya menyampaikan terkait penggunaan anggaran dan pengerjaan proyek di wilayah setempat.
“Mari kita awasi bersama, agar nantinya tidak ada pelanggaran dalam penggunaan anggaran pemerintah,” ujar Bripka Malik.
“Kedua, terkait penggunaan anggaran negara agar para pengguna anggaran dalam hal ini pejabat di Kelurahan Gratitunon benar-benar bertanggung jawab atas segala pengeluaran dan pengelolaan anggaran tersebut,” imbuhnya.
Musrenbangkel dimaksudkan sebagai forum musyawarah perencanaan pembangunan yang mengakomodasi peran-peran segenap komponen masyarakat, sebagai media koordinasi, komunikasi, dan konsultasi program pembangunan dengan fokus pada realisasi kebutuhan masyarakat secara nyata.
Bertujuan membahas, menilai, dan menyepakati prioritas kegiatan pembangunan sesuai dengan Rencana Kerja Satuan Kerja Pemerintah Daerah (Renja SKPD) yang telah dikompilasi dengan hasil musrenbang tingkat sebelumnya. Selain itu, menghasilkan konsensus, komitmen, kesepakatan, dan kemitraan antara pemerintah dengan pelaku pembangunan, mewujudkan kualitas perencanaan pembangunan dengan lebih meningkatkan kemampuan, serta mengakomodir aspirasi masyarakat, memberdayakan masyarakat, dan memberdayakan sumber daya lokal.
BBKTM Kelurahan Gratitunon menambahkan materi terkait himbauan Kamtibmas kepada seluruh undangan yang hadir, tentang peran serta orang tua dan perangkat kelurahan untuk turut serta menjaga, memantau dan mengawasi putra/putrinya agar tidak mudah terpengaruh dengan tindak kenakalan remaja yang nantinya dapat terjerumus pada pengaruh pengaruh negatif lain nya, utamanya dalam pengaruh narkoba dan pergaulan bebas. (Eko/Diz)

















