Reporter : Abu Avzalea
Editor : Abu Avzalea
Pasuruan, Kabarpas.com – Jelang pelaksanaan Haul Waliyullah KH Abd Hamid bin Abdullah yang ke-37. Muncul di sejumlah medsos sebuah surat himbauan terkait larangan adanya atribut partai selama acara haul dilaksanakan.
Dalam surat himbauan yang terdapat kop surat bertuliskan “Panitia Haul KH ABD Hamid bin Abdulloh Umar” dengan nomor surat: A.72/YMS/PHL/A-2/III/1440, yang ditanda tangani oleh KH M Idris Hamid selaku ketua dan H Ahmad Taufiq AR selaku sekretaris, menerangkan sebagai berikut:
Bersama ini kami atas nama Panitia Haul KH Abdul Hamid yang ke -37, setelah mengadakan rapat koordinasi bersama jajaran Pemkot Pasuruan yang keputusannya adalah melarang adanya atribut partai selama acara haul dilaksanakan.
“Oleh karenanya kami memohon Panwaslu memberikan himbauan atau hal lain agar sepanjang Jl. KH Abdul Hamid (Jalan Jawa.red) dan sekitarnya bebas dari atribut partai,” salah satu isi dalam surat himbauan tersebut yang ditujukan kepada Kepala Panwaslu Kota Pasuruan. (***/abu).

















