Pasuruan, Kabarpas.com – Berbagai upaya telah disiapkan oleh Camat Gondangwetan, Racmat Syarifudin guna mematuhi Surat Edaran (SE) Bupati Pasuruan nomor : 45/ 136/ 424. 011/ 2020, tentang standar operasional prosedur (SOP) penyelenggaraan pembelajaran TPQ, Madin dan sejenisnya serta kegiatan rutin keagamaan dalam masa pandemi covid – 19 di Kabupaten Pasuruan. Salah satunya yaitu dengan mempersiapkan Madin “Kebal Covid-19”.
“Kami bersama jajaran Muspika Gondangwetan serta ketua lembaga pendidikan TPQ dan Madin, juga Ketua MWCNU Kecamatan Gondangwetan dan kepala Desa, telah menggelar rapat koordinasi dengan seluruh ketua lembaga TPQ dan Madin se-Kecamatan Gondangwetan dalam rangka pembentukan tugas untuk protokoler kesehatan serta mempersiapkan alat pelindung diri ( APD) seperti masker, hand sanitizer, tempat cuci tangan dan tim edukasi, yang nantinya akan kami persiapkan untuk lembaga pendidikan TPQ dan madrasah diniyah (Madin) di sini,” ucapnya kepada Kabarpas.com.
Ia menambahkan bahwa hal ini adalah bagian pembelajaran untuk para siswa-siswi agar disiplin melindungi diri sendiri maupan di lingkungan lembaga pendidikan. Sehingga diharapkan bisa memutus mata rantai penyebaran covid -19.
“Selain persiapan protokoler kesehatan, kami juga akan memberikan edukasi dan pebelajaran kepada siswa siswi melalui tim gugus tugas covid – 19 dan ketua TPQ serta Madin di tingkat Kecamatan Gondangwetan,” terangnya.
Tak hanya itu, Camat Racmat mengaku kalau dirinya bersama tim kesehatan dan Muspika Kecamatan Gondangwetan terus melakukan upaya sosialisasi ke masyarakat agar selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah melaksanakan kegiatan, jaga jarak aman (psycal distancing serta penerapan hidup sehat dan Bersih (PHSB).
Sementara itu, Ketua MWCNU Kecamatan Gondangwetan, H. Haryoso yang juga sekaligus Kepala TPQ dan Madin Nur Ashari Desa Ranggeh menyampaikan bahwa rapat koordinasi bersama Muspika Gondangwetan dan ketua lembaga pendidikan TPQ dan madin Kecamatan sudah dilaksanakan terkait persiapan penerapan protokoler kesehatan dalam giat proses belajar mengajar TPQ dan Madin di wilayah Kecamatan Gondangwetan.
Adapun yang menjadi lembaga TPQ dan Madin Kebal Covid -19, yakni Madin Nur Ashari Desa Rangggeh, Miftahul Ulum Desa Gondangrejo, Miftahul Huda Desa Tebas sedangkan TPQ yaitu Nur Ashari Desa Ranggeh, TPQ Al Halim Desa Bajangan , TPQ Mujjahwidil Qur an Desa Tebas.
“Alhamdulillah dari pihak Kecamatan dan Kepalah Desa sangat mendukung proses penerapan protokoler kesehatan dalam proses belajar mengajar di lembaga TPQ dan Madin Kebal Covid -19 ini,” pungkasnya. (don/tin).

















