Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Malang · 20 Mei 2019

Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara


Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara Perbesar

Reporter : Sam Demit

Editor : Titin Sukmawati

 

Malang, Kabarpas com – Sugeng Susanto alias Rombeng, pelaku mutilasi di pasar besar Malang terancam hukuman 15 tahun penjara. Itu setelah pihak kepolisian membeberkan bukti baru berupa kaos kaki yang ada ceceran darah di bagian kerah dan dada.

Hasil penyidikan terbaru Polres Malang Kota, dan bukti serta fakta-fakta mengarah bahwa Sugeng berbohong pada awal penangkapannya di Jalan Laksamana Martadinata depan Klenteng.

Kapolresta AKBP Asfuri mengatakan, pelaku (Sugeng Rombeng) mengaku bertemu korban 7 Mei 2019. Awalnya, dia hanya menunggui korban yang sakit dan sekarat, serta diberi amanat dan bisikan gaib untuk memutilasi korban.

“Bukti dan fakta mengarah bahwa kasus ini diawali dengan pembunuhan baru mutilasi, berbeda pengakuan awal alias berbohong,” jelas Asfuri.

Ditambahkan Asfuri, pelaku memotong leher korban tiga hari setelah meninggal, tidak akan ada banyak ceceran darah.

“Barang bukti kaos korban yang terdapat ceceran darah di bagian kerah dan dada kaos. Itu tanda korban masih hidup ketika lehernya terbuka sehingga darah segar muncrat,” terangnya ke awak media saat menggelar release di halaman Mapolresta Malang, Senin (20/5/2019).

Untuk itu, Sugeng “Rombeng” Santoso, dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara. (dem/tin).

Artikel ini telah dibaca 3,669 kali

Baca Lainnya

Reuni PPMI 2025 : Ketika Pers Mahasiswa Menulis Ulang Sejarahnya di Kota Malang

19 Oktober 2025 - 17:46

Super Kids Probolinggo Buktikan Ketangguhan, Sabet Juara 3 di Liga Malang Junior League 2025

25 Agustus 2025 - 08:51

Cuaca Ekstrem Masih Berlanjut, DPRD Minta Pemkot Blitar Gencarkan Sosialisasi Antisipasi Kasus DB

22 Januari 2025 - 16:44

Cari Aman Berkendara Motor di Dataran Tinggi Kota Batu

17 Januari 2025 - 09:13

Mahasiswa UB Gelar MW CARE 2024 Bersama PMI Kota Malang

1 November 2024 - 12:03

Pengajian Eksekutif Malang Raya Luncurkan Strategi Kembangkan Potensi Zakat di Jatim

12 Februari 2024 - 11:26

Trending di Kabar Malang