Reporter : Sudarmoko
Editor : Agus Hartanto
___________________________________
Pasuruan (Kabarpas.com) – Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis di Kedungboto Beji, dengan korban yaitu Sudarmadji (63), warga Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil pada Senin (28/08/2017) lalu. Itu setelah anggota Jatanras dan Reskrim Polres Pasuruan berhasil menangkap pelaku pembunuhan yaitu bernama Moch Hasibuan Ubaidillah (30), warga Dusun Dandang, Desa Gelanggang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.
“Pelaku kami tangkap di Terminal Bungurasih Surabaya, yaitu saat turun dari bus pada Rabu (30/08/2017) siang tadi sekitar pukul 12.00 WIB,” kata Wakapolres Pasuruan, Kompol Herlina kepada sejumlah awak media.
Ia menambahkan, pelaku berhasil ditangkap berkat informasi dari anak korban, dari situ anggota Reskrim menyelidiki dan akhirnya berhasil menangkap pelaku, yang saat itu baru saja turun dari bus dengan tujuan Kediri.
“Saat diinterogasi pelaku tidak bisa mengelak lagi dengan bukti yang didapat anggota Reskrim Polres Pasuruan,” terangnya.
Menurut Kompol Herlina, dugaan sementara motif pembunuhan ini karena pelaku takut tidak bisa mengembalikan uang korban, akhirnya pelaku menghabisi korban dengan menusuk lalu menggorok leher korban dan memukul kepala korban dengan benda tumpul.
Kini, pelaku beserta barang bukti 1 buah baju Kokoh milik korban, 1 unit motor Yamaha Mio Nopol N 2977 TBW, uang tunai 400 ribu, handphone Nokia, 1 buah senjata tajam jenis pedang yang dijadikan ritual dan membunuh korban, sudah diamankan di Polres Pasuruan.
“Pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP Subs 338 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” pungkasnya. (dar/gus).

















