Reporter : Moch Wildanov
Editor : Agus Hariyanto
Probolinggo, Kabarpas.com – Pelanggar protokol lesehatan (prokes) khususnya pengendara kendaraan roda dua di Kota Probolinggo meningkat. Meningkatnya pelanggar tidak memakai masker ini dirasakan sejak libur panjang beberapa hari terakhir.
Koordinator Operasi Yustisi, Letda Joni, menuturkan pelanggar tidak memakai masker meningkat sekitar 10 persen, yang biasaya rata-rata belasan, namun di saat libur panjang mencapai 20 hingga 25 orang.
Hasil dari data pelanggar prokes ini didominasi oleh warga luar Kota Probolinggo.
“Berdasarkan KTP, meski ada warga kota, namun pelanggar rata-rata didominasi masyarakat luar Kota Probolinggo,“ ujar Joni. Selasa (3/11/2020)
Dan pasca libur panjang tren pelanggar tidak memakai masker kembali seperti sedia kala, bisa saja mereka sedang jalan-jalan ke Kota Probolinggo saat libur panjang.
”Mungkin kebetulan melintas atau mengisi liburan di Kota Probolinggo,” tegasnya.
Joni menambahkan, mereka yang melanggar saat terjaring operasi yustisi diberikan sanksi sosial, ada juga yang didenda dengan besaran nominal bervariasi sesuai dengan koondisi pelanggar. Selanjutnya mereka dihimbau pentingnya disiplin menjalankan 3 M.
Gelar operasi Yustisi ini setiap hari dilaksanakan oleh Tim gabungan dari Unsur TNI – Polri – Pol PP dan BPBD Kota Probolinggo dipusatkan di GOR Ahmad Yani.
“Sebagian Tim ada yang keliling dan Pendataan Di GOR Ahmad Yani,“ tambahnya.
Dihimbau kepada masyarakat hendaknya selalu didiplin melaksanakan 3M (sering mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak karena 3 M merupakan cara paling efektif mencegah penularan Covid -19.
“Dengan Disiplin melaksanakan 3M , ayo bersama sama melawan Covid -19 di Kota Probolinggo, Karena sampai Saat ini 3 M merupakan cara paling efektif melawan Corona,” tutupnya. (wil/gus).

















