Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 17 Okt 2018

Pelepasan Burung Merpati Tandai Deklarasi Pemilu Damai di Pandaan


Pelepasan Burung Merpati Tandai Deklarasi Pemilu Damai di Pandaan Perbesar

Reporter : M Umar

Editor : Titin Sukmawati

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Menjelang Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Pandaan, bersana Polsek Pandaan, menggelar Deklarasi Pemilu Legislatif dan Presiden 2019, yang aman, damai dan sejuk di Ampi Teater Taman Candra Wilwatikta, Sumbergedang Kecamatan Pandaan.

Deklarasi yang bertema menciptakan situasi yang aman sejuk dan kondusif ini. Dihadiri Forkopimka Kecamatan Pandaan, hadir PPK setempat, Panwascam, PAC parpol, PPS, Banser Kecamatan Pandaan, Perwakilan anggota Ansor Kecamatan Pandaan, MWC NU Pandaan, KUA, tokoh Muhammadiyah, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan Linmas dan perwakilan Kades se Pandaan.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Pandaan, Kompol Ahmad berharap agar semua pihak yang ikut bertanggung jawab untuk menjadikan pemilu berjalan aman, damai, dan kondusif.

“Memang kita harus sinergi antara penyelenggara, kontestan dan komponen pengamanan. Sehingga akan tercipta kedamaian dan aman,” katanya.

Usai pembacaan deklarasi pemilu damai, semua Forkompinda dan ketua PPK menandatangani deklarasi dan pelepasan burung Merpati. (umr/tin).

Artikel ini telah dibaca 18 kali

Baca Lainnya

Kota Pasuruan Masuk 3 Besar Kota Ramah Lansia

13 Mei 2026 - 15:02

Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara, Kejari Kabupaten Pasuruan “Sapu Bersih” Narkotika hingga Miras

13 Mei 2026 - 14:53

Wujudkan Lansia SMART, Bunda Ani Adi Wibowo Tinjau ‘Selantang’ di Bugul Lor

12 Mei 2026 - 19:20

DPRD Kabupaten Pasuruan Berkomitmen Lindungi Hak Pedagang di Pasar Hewan

12 Mei 2026 - 09:44

Mas Adi Resmi Lantik Lucky Danardono Jadi Sekda Kota Pasuruan

12 Mei 2026 - 09:13

DPRD Kabupaten Pasuruan Siapkan Regulasi Menyongsong Wajib Belajar 13 Tahun dan Pendidikan Inklusif

8 Mei 2026 - 10:03

Trending di Berita Pasuruan