Kotaanyar (Kabarpas.com) – Belasan penyabung ayam di Desa Triwungan, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, kocar-kacir melarikan diri setelah mengetahui kedatangan polisi yang akan melakukan penggerebekan.
Penggerebekan yang dilakukan oleh petugas gabungan terdiri dari Sabhara dan Pam Obvit Pltu ini, berawal dari adanya laporan masyarakat yang mengaku resah dengan adanya aktivitas sejumlah orang melakukan judi sabung ayang di wilayah setempat.
Laporan warga itu direspons oleh pihak kepolisian setempat, sehingga mereka langsung turun ke lapangan untuk melakukan penggerebekan.
“Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa di lokasi TKP ada perjudian sabung ayam. Dari situ kami datang ke sini untuk melakukan penangkapan. Namun, beberapa penjudi yang mengetahui kedatangan kami, langsung kocar-kacir melarikan diri meninggalkan arena sabung ayam ini. Sehingga kami hanya menangkap satu orang pemain saja,” ujar
Satu pemain judi yang berhasil ditangkap petugas tersebut, yaitu bernama Sahariyanto (57), warga Desa Petujungan, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Selanjutnya, pria yang berperan sebagai tukang pemandu ayam tersebut langsung digelandang ke Mapolres Probolinggo.
“Selain mengamankan satu orang pria yang bertugas sebagai tukang pemandu sabung ayam. Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya yaitu 2 ekor ayam aduan, 3 kurungan ayam, 1 arena sabung ayam, satu jam dinding, dan satu sandal,” pungkasnya. (sam/tin).

















