Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Lintas Kabarpas · 13 Sep 2017

Pemandu Wisata Wajib Bersertifikat Kompetensi Kerja


Pemandu Wisata Wajib Bersertifikat Kompetensi Kerja Perbesar

Reporter : Brando Alfonso

Editor : Memey Mega

___________________________________

Malang (Kabarpas.com) – Dalam mengembangkan industri wisata di Indonesia, pemerintah mewajibkan setiap pemandu wisata memiliki sertifikat kompetensi kerja dalam bidang pariwisata. Hal tersebut guna menciptakan pemandu-pemandu yang kompeten dan handal dalam bidangnya.

Untuk itu, Kementrian Pariwisata Asdep Pengembangan SDM Kepariwisataan menggandeng Lembaga Sertifikasi Profesi Nasional (LSPN) Bidang Pariwisata, menggelar sertifikasi kompetensi kerja bidang kepemanduan wisata museum di Jawa Timur.

“Kegiatan ini digelar supaya banyak yang tahu tentang pemahaman heritage, cagat budaya, dan museum. Saya juga ucapkan terima kasih kepada Kemenpar yang mau mendanai kegiatan ini agar banyak pemandu yang memiliki sertifikat soal memandu museum di masyarakat,” ujar Dwi Cahyono, pemilik Museum Panji yang juga merupakan assesor pariwisata, Rabu (13/09/2017).

I Nyoman Sumitra, perwakilan LSPN menjelaskan jika yang mengikuti sertifikasi ini merupakan mereka tenaga kerja dibidang pariwistaa dan mengenal industri wisata.

“Pemerintah mewajibkan setiap tenaga kerja pariwisata harus bersertifikat kompetensi dan itu didapat dengan mengikuti uji kompetensi yang dilakukan oleh seorang assesor yang memiliki sertifikat pengakuhan dari negara,” terang pria yang juga merupakan assesor tersebut kepada Kabarpas.com biro Malang.

Pariwisata, lanjut I Nyoman, sampai saat ini menjadi panutan semua bidang karena dalam hal menghadapi globalisasi butuh banyak potensi wisata sehingga memang pemerintah mengalokasikan anggaran terbanyak untuk pariwisata.

“Sangat penting tenaga kerja pariwisata memiliki sertifikat. Setiap usaha pariwisata wajib mempekerjakan tenaga kerjanya yang sdah memiliki sertifikat dibidangnya. Kalo masih tidak berlakukan ketentuan tersebut. Mereka tidak akan diberikan ijin operasional,” ujar I Nyoman.

Kegiatan sertifikasi kompetensi pariwisata bidang kepemanduan wisata museum tersebut dilaksanakan selama dua hari mulai dari hari Selasa sampai Rabu (12-13/9). Sekitar 200 peserta dari Jawa Timur mengikuti sertifikasi yang digelar di Museum Panji yang berada di Desa Slamet, Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang. (alf/mey).

Artikel ini telah dibaca 32 kali

Baca Lainnya

Blusukan ke Pasar Maron, Wabup Probolinggo Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil

2 Juni 2019 - 09:52

KLHK Verifikasi SMPN 1 Pajarakan Menuju Adiwiyata Nasional

23 November 2018 - 06:22

Pemkab Probolinggo Data Bahan Pangan Asal Hewan

23 November 2018 - 02:10

Rilis Aplikasi Layanan Perpustakaan Digital

22 November 2018 - 15:23

Kecamatan Dringu Raih Juara Umum Porkab Probolinggo

22 November 2018 - 04:15

Tujuh Bulan Mengabdi Sebagai Pj Bupati Probolinggo, Tjahjo Widodo Resmi Dilepas

22 November 2018 - 01:33

Trending di KABAR NUSANTARA