Purworejo (Kabarpas.com) – Pembangunan gedung Kantor Arsip dan Perpustakaan gagal diselesaikan tepat waktu. Gedung Arsip dan Perpustakaan yang dibangun dengan anggaran Rp4 miliar itu, ternyata hanya bisa terselesaikan sekitar 85 persen dari batas waktu yang ditetapkan pada 28 Desember 2016 lalu.
Informasi yang diperoleh Kabarpas.com menyebutkan, gagalnya pembangunan Gedung Arsip dan Perpustakaan ini mengakibatkan terhambatnya tahapan pembangunan selanjutnya. Selain itu, gedung yang dibangun dikawasan pemukiman dan persawahan ini belum dilengkapi akses jalan. Rencananya akses jalan dan jembatan tersebut baru akan dibangun pada tahun 2017 mendatang.
“Penyebab gagalnya pembangunan gedung ini lantaran pengerjaanya tak tepat waktu alias terlambat. Untuk itu, kami akan beri sanksi tegas kepada PT Cipta Prima Selaras, Malang, atas keterlambatan dan kegagalan penyelesaian gedung tersebut,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Pasuruan, Dwi Fitri kepada Kabarpas.com.
Ia mengungkapkan, Pemkot Pasuruan telah memberikan sanksi tegas kepada PT Cipta Prima Selaras, Malang, atas keterlambatan dan kegagalan penyelesaian gedung tersebut. Pelaksana proyek tersebut juga diberikan sanksi berupa blacklist atau daftar hitam pelaksanaan pekerjaan di lingkungan Pemkot Pasuruan selama dua tahun.
“Atas keterlambatan pembangunan gedung, kami telah memberikan sanksi pemutusan kontrak kerja, denda dan penyitaan jaminan kontrak kerja. Pelaksana proyek juga di blacklist pelaksanaan pekerjaan di Pemkot Pasuruan selama dua tahun,” kata Dwi Fitri kepada Kabarpas.com.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Pasuruan, Lukman Hakim Bachmid, mengungkapkan, kegagalan pembangunan gedung tersebut menambah daftar catatan buruk program pembangunan. Kegagalan ini menjadi satu rangkaian dalam buruknya proses perencanaan pembangunan di Kota Pasuruan.
“Proses perencanaan pembangunan seharusnya dilakukan pada awal tahun. Sehingga pelaksanaan pekerjaan dapat dilaksanakan lebih awal untuk mengantisipasi adanya keterlambatan pembangunan,” kata Lukman Hakim.
Menurutnya, perencanaan yang matang juga menyangkut fasilitas dan sarana pendukungnya. Karena jika saja gedung tersebut sudah terselesaikan tepat waktu, jalan menuju gedung Arsip dan Perpustakaan belum bisa diakses masyarakat. “Ini menunjukkan proses perencanaan belum dilakukan dengan baik,” pungkasnya. (ajo/gus).

















