Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 17 Jan 2018

Pemberhentian Bupati Talaud Harus Jadi Pembelajaran


Pemberhentian Bupati Talaud Harus Jadi Pembelajaran Perbesar

Reporter : Almas Baks
Editor : Anis Natasya

Gorontalo, Kabarpas.com – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie meminta kepada kepala daerah kabupaten/kota se-Gorontalo untuk menjadikan kasus pemberhentian sementara Bupati Kepulauaan Talaud oleh Mendagri untuk menjadi pembelajaran bersama.

Menurut Rusli, di era otonomi daerah saat ini dibutuhkan komunikasi, koordinasi dan sinergitas antara kepala daerah. Tidak justru bekerja secara sendiri-sendiri.

“Otonomi daerah itu harus dimaknai dengan baik. Bukan “otot-nomi” (adu kuat). Jum’at kemarin saya menghadap Mendagri. Salah satu arahan beliau untuk meminta saya monitor dan mengawasi jalannya pemerintahan di kabupaten/kota,” terang Rusli.

Gubernur Rusli berharap, agar pemerintah kabupaten/kota memahami tugas, fungsi dan kewenangan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Terlebih dengan keluarnya edaran Menteri Dalam Negeri Nomor. 019.3/101/SJ tanggal 8 Januari 2018 tentang Tata Cara Konsultasi Pemerintah Daerah ke Kementrian Dalam Negeri. Hal itu sejalan dengan PP Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Salah satu bunyi edaran tersebut yakni pelaksanaan konsultasi oleh pemerintah daerah kabupaten/kota ke Kemendagri hanya dapat diselenggarakan oleh gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Dalam hal konsultasi oleh Pemda Kabupaten/Kota belum mendapatkan hasil/masukan sesuai yang diharapkan, maka Pemda dapat berkonsultasi langsung didampingi Pemerintah Provinsi.

“Begitu pula dengan pengusulan anggaran, harus melalui provinsi. Agar apa? Agar program kita ini sinergis, saling mengisi, saling melengkapi. Jangan provinsi bikin A, kabupaten/kota bikin Z,” imbuhnya.

Terkait dengan masalah perjalanan dinas luar negeri, gubernur dari Partai Golkar itu meminta kepala daerah tidak melakukan perjalanan jika tidak bermanfaat untuk daerah. Terlebih jika dibiayai menggunakan APBD. Hal yang tidak pernah dilakukan Rusli sejak menjabat Bupati Gorontalo Utara 2008 lalu. “Ada yang baru dua tahun menjabat, tapi perjalan dinas luar negeri sudah banyak. Ini yang harus kita koreksi.” pungkasnya. (ams/nis)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

Baca Lainnya

Zita Anjani, Utusan Khusus Presiden: Jember Pionir Karnaval Indonesia, Potensi Wisatanya Paket Lengkap

25 Juli 2026 - 18:59

Fraksi NasDem DPRD Jember Apresiasi Program Home Care, Sebut Permudah Akses Layanan Kesehatan

25 Juli 2026 - 18:55

Perkuat Sinergitas, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, dan Lapas, Polres Jombang Gelar Olahraga Bersama

25 Juli 2026 - 18:53

PDI Perjuangan Jember Siap Bersinergi Sukseskan Program Home Care

25 Juli 2026 - 17:53

JFC Bukan Sekadar Karnaval, Tapi Penggerak Ekonomi Jember 

25 Juli 2026 - 10:58

Red Carpet JFC 2026 Dipenuhi Selebritas, Bubah Alfian Gaungkan Mimpi Jember ke Dunia

25 Juli 2026 - 10:54

Trending di KABAR NUSANTARA