Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 25 Sep 2025

Pemkab Pasuruan bersama BPJS Ketenagakerjaan Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan


Pemkab Pasuruan bersama BPJS Ketenagakerjaan Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pasuruan menggelar Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025. Kegiatan launching ini diselenggarakan di Lapangan Plumbon, Pandaan, dan menjadi komitmen nyata Pemkab Pasuruan dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal yang rentan terhadap risiko kerja.

Hadir dalam kegiatan Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko, Wakil Kepala Wilayah Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Timur, Dhyah Swasti Kusumawardhani dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan, Sulistijo N. Wirjawan, menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan kepada 13 perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pasuruan, dan juga menyerahkan secara simbolis 3 Santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris.

Dalam sambutannya, Dhyah Swasti Kusumawardhani atau Asti mengatakan, adanya perlindungan tersebut diharapkan mampu menjadi jaring pengaman yang dapat membantu masyarakat miskin ekstrem.

“Tentunya juga mendorong implementasi yang sejalan dengan instruksi presiden No. 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem,” ungkap Asti.

Lebih lanjut, Asti menjelaskan, perlindungan ini juga untuk kehidupan yang layak dan peningkatan kesejahteraan tenaga kerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk perlindungan sosial ekonomi bagi para pekerja, baik pekerja formal atau pekerja informal. Program perlindungan ini sangat penting, mendasar, dan pastinya sangat bermanfaat karena manfaatnya jumlahnya sangat besar dibanding iuran yang dibayarkan,” terangnya.

Hadir dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Sulistijo N. Wirjawan.

“Program ini memberikan perlindungan kepada 28.448 pekerja rentan yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Pasuruan. Seluruh pembiayaan program ini bersumber dari anggaran DBHCHT Kabupaten Pasuruan dengan total nilai Rp 2,8 Milyar, dan akan memberikan perlindungan kepada peserta hingga Desember 2025,” tuturnya.

Penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan dari 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendukung pelaksanaan program. Penyerahan santunan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada 3 orang ahli waris dari peserta yang telah meninggal dunia. Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp 10.000.000,- sebagai bentuk perlindungan yang telah diberikan oleh program ini.

“Semua pihak harus mengambil peran untuk mewujudkan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja baik di sektor formal dan informal, dengan harapan dapat mengurangi masyarakat miskin sehingga pada akhirnya tenaga kerja kita memiliki simpanan untuk ditabung di lembaga keuangan dan menjadi perputaran ekonomi daerah,” ujarnya.

Pihaknya akan terus berkomitmen untuk bersinergi dengan stakeholder terkait. Utamanya untuk memastikan setiap pekerja terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya di wilayah Pasuruan, guna mendukung terciptanya perlindungan secara menyeluruh alias universal coverage,” terang Sulis.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko menyampaikan bahwa perlindungan sosial ketenagakerjaan ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah daerah terhadap pekerja rentan, seperti petani, buruh tani, pedagang kecil, nelayan, dan pekerja informal lainnya yang memiliki risiko kerja namun belum memiliki perlindungan jaminan sosial.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pekerja, tidak hanya yang bekerja di sektor formal khususnya wilayah Kabupaten Pasuruan, tapi juga memiliki akses terhadap perlindungan jaminan sosial. Ini adalah langkah nyata agar mereka dan keluarganya merasa aman dalam bekerja,” pungkas Yudha. (ajo/ian).

Artikel ini telah dibaca 43 kali

Baca Lainnya

Penggiat Pertanian Organik Banyuanyar Dilatih Perbaiki Tanah Ramah Lingkungan

7 Mei 2026 - 13:18

DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo Matangkan Sekber Sekolah Ramah Anak

7 Mei 2026 - 13:14

Jember Masuk Peta Penerbangan Nasional, Terkoneksi 15+ Kota Lewat Wings Air

6 Mei 2026 - 21:21

Resmi Diumumkan! Pemenang Program THR Honda Total 1 Miliar

6 Mei 2026 - 20:56

Kiai Tajul Mafakhir: Rais Aam dan Ketum PBNU Sepakat Muktamar ke-35 Digelar Awal Agustus 2026

6 Mei 2026 - 20:23

Kandang Ayam 100 Ribu Ekor di Mumbulsari Meresahkan, Dinas Sebut Izin Tak Terdaftar

6 Mei 2026 - 18:32

Trending di KABAR NUSANTARA